Site icon Prokalteng

Peran DRD Strategis Untuk Membantu Pemda Merumuskan Kebijakan

peran-drd-strategis-untuk-membantu-pemda-merumuskan-kebijakan

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten
Sukamara mengukuhkan anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Sukamara
periode 2020-2022. Pengukuhan ini dianggap penting mengingat peran DRD dalam
optimalisasi potensi daerah. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati
Sukamara H Windu Subagio, dihadiri Sekda Sukamara Sutrisno, serta sejumlah SOPD
di lingkungan Pemkab Sukamara, di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin (17/2).

Pengukuhan DRD ini sejalan dengan
RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023, serta sebagai amanat undang-undang
nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan, dan
penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pemerintah kabupaten sukamara
mendukung penuh pembentukan dewan riset daerah, mengingat peran strategis DRD
untuk membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis ilmu
pengetahuan dan teknologi bagi kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Bupati
Sukamara H Windu Subagio di sela-sela sambutannya usai pengukuhan DRD Sukamara,
Senin (17/2).

Bupati mengatakan, dewan riset
daerah sebagai lembaga yang independen dalam melaksanakan tugasnya, diharapkan
mampu menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang dapat menciptakan sinergitas
anatara birokrat, akedemisi, serta masyarakat dalam menentukan arah
pembangunan.

“Saya juga menekankan pentingnya
dewan riset daerah menjalankan peran dalam beragam bisa teknis demi
optimalisasi potensi daerah,” jelasnya.

Bupati menambahkan, kabupaten
Sukamara memiliki beragam potensi di sektor pertanian, perikanan, perkebunan,
pariwisata, dan ekonomi kreatif yang layak untuk menjadi prioritas riset untuk
mengembangkan potensinya secara lebih maksimal.

“DRD bisa berperan lebih banyak
di sektor-sektor tersebut agar nantinya benar-benar dapat berkembang dan
menjadi pendorong bagi peningkatan derajat perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat,” pungkasnya. (lan)

Exit mobile version