PULANG PISAU – Pemilihan kepala desa (Pilkades)
serentak tahun ini telah memasuki tahap pendaftaran. Pendaftaran calon kepala
desa itu dibuka dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 23 Juli mendatang.
Camat Kahayan Hilir Sugondo mengungkapkan, di wilayahnya terdapat tiga desa
yang akan menggelar pilkades pada September mendatang. “Tiga desa itu yakni,
Desa Anjir Pulang Pisau, Mantaren I dan Desa Mintin,†kata Sugondo.
Dia mengungkapkan, untuk pilkades saat ini tidak ada istilah calon tunggal
atau calon melawan kotak kosong. “Minimal dua calon dan maksimal lima calon.
Kalau kurang dari dua calon, maka pendaftaran harus diperpanjang,†tegas
Sugondo.
Selanjutnya, kata dia, jika calon kepala desa lebih dari lima maka akan
dilakukan seleksi. “Yakni seleksi berkas. Setelah seleksi berkas dan jika semua
memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan tes. Yakni tes tertulis dan
wawancara. Untuk tes tertulis yang membuat soal adalah tim independen dari kabupaten,â€
tegasnya.
Dalam pelaksanaan pilkades dia juga meminta kepada BPD untuk benar-benar
bersikap netral. “BPD adalah ‘KPU’-nya dalam pemilihan kepala desa. Untuk itu
mereka tidak boleh terlibat dalam pemenangan salah satu calon kepala desa,â€
ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, anggota BPD juga tidak boleh mencalonkan diri
sebagai calon kepala desa. “Kalau mau mencalonkan diri harus mundur dari
jabatannya,†tegasnya.
Sugondo menambahkan, dalam pilkades PNS juga diperbolehkan mencalonkan
diri. “Namun harus mendapatkan izin dari pimpinan. Di Kahayan Hilir ada satu
bakal calon kepala desa dari PNS,†tandasnya. (art/ami/ctk/nto)