KUALA
KAPUAS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kapuas diharapkan
berjalan baik, dan sesuai ketentuan, hingga tidak ada praktik pungutan liar
(Pungli). Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melalui Wakil Bupati (Wabup) Kapuas
HM Nafiah Ibnor menerangkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas dapat
mengawasi PPDB, agar tidak ada masalah.
“Sekolah
mesti diawasi dan diingatkan agar pada pelaksanaan PPDB tidak melanggar
ketentuan. Hal utama, jangan ada pungli,” ucapnya, baru baru ini.
Wabup
berharap, dalam pelaksanaan berjalan lancar dan tidak ada keluhan maupun aduan
dari masyarakat, orang tua peserta didik karena disalahgunakannya kewenangan
pada PPDB. Pendidikan, lanjut dia, jadi perhatian pemerintah. Bahkan pemerintah
mengalokasikan dana 20 persen dari APBD untuk bidang pendidikan.
“Kalau
pelaksanaan ada melanggar hukum, maka kita dukung proses hukum, jadi
laksanakanlah sesuai ketentuan,” kata wabup.
Pendidikan
sangat penting dan utama untuk kemajuan daerah. Selain itu, tambah dia, dengan
kualitas pendidikan yang baik, dan lahirnya generasi berprestasi, maka ke
depannya Kabupaten Kapuas tidak akan kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas.
“Pendidikan
kunci keberhasilan daerah, jadi harus diperhatikan. Pelaksanaan di sekolah,
wajib benar-benar baik,” tegasnya.
Pemkab,
urai dia, mendorong untuk peningkatkan pendidikan di Bumi Panjunjung Tarung. “Kemajuan
pendidikan adalah tugas bersama dan mari mendukung program pendidikan di
Kapuas,” tutupnya. (alh/ami/iha/CTK)