25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Diminta Bijak Menyikapi Kemajuan Teknologi

KUALA
KAPUAS – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta masyarakat lebih
bijak menyikapi kemajuan teknologi. Dia meminta agar hal itu harus diimbangi
dengan hal yang positif dan bermanfaat, sehingga tidak terjerat masalah hukum,
termasuk dalam menggunakan media sosial (Medsos).

“Masyarakat
Kabupaten Kapuas, khususnya aparatur sipil negara (ASN) bermedsos dengan baik
dan bijak, agar tidak tersandung masalah hukum,” ucapnya baru baru ini.

Akhir-akhir
ini, lanjut dia, sudah ada masyarakat yang diamankan karena menyebar hoaks
maupun ujaran kebencian. Sehingga adanya kasus tersebut, mesti menjadi
pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, terkhusus ASN agar tidak salah
dalam bermedsos.

“Sebelum
menyebarkan informasi di medsos, sebaiknya dicek dahulu kebenarannya,”
tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Bartim Di-Rapid Test

Pelaku
penyebar hoaks di Kalteng ada yang diproses hukum oleh Polda Kalteng dan dijebloskan
ke penjara, hingga pembinaan. Sejauh ini, untuk Kabupaten Kapuas masih belum
ada yang menyebarkan hoaks.

Wabup
juga menyampaikan, Pemkab Kapuas mendukung langkah dari penegak hukum, yakni
menindak para pelaku radikalisme, dan penyebar hoaks. Apalagi hal tersebut
dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Kita
(Pemkab, red) dan masyarakat Kapuas sangat mendukung, juga membantu penegak
hukum. Salah satunya memberikan informasi ketika ada hal mencurigakan, sebagai
langkah antisipasi,” pungkasnya. (alh/ami/iha/CTK)

KUALA
KAPUAS – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor meminta masyarakat lebih
bijak menyikapi kemajuan teknologi. Dia meminta agar hal itu harus diimbangi
dengan hal yang positif dan bermanfaat, sehingga tidak terjerat masalah hukum,
termasuk dalam menggunakan media sosial (Medsos).

“Masyarakat
Kabupaten Kapuas, khususnya aparatur sipil negara (ASN) bermedsos dengan baik
dan bijak, agar tidak tersandung masalah hukum,” ucapnya baru baru ini.

Akhir-akhir
ini, lanjut dia, sudah ada masyarakat yang diamankan karena menyebar hoaks
maupun ujaran kebencian. Sehingga adanya kasus tersebut, mesti menjadi
pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, terkhusus ASN agar tidak salah
dalam bermedsos.

“Sebelum
menyebarkan informasi di medsos, sebaiknya dicek dahulu kebenarannya,”
tegasnya.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Bartim Di-Rapid Test

Pelaku
penyebar hoaks di Kalteng ada yang diproses hukum oleh Polda Kalteng dan dijebloskan
ke penjara, hingga pembinaan. Sejauh ini, untuk Kabupaten Kapuas masih belum
ada yang menyebarkan hoaks.

Wabup
juga menyampaikan, Pemkab Kapuas mendukung langkah dari penegak hukum, yakni
menindak para pelaku radikalisme, dan penyebar hoaks. Apalagi hal tersebut
dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Kita
(Pemkab, red) dan masyarakat Kapuas sangat mendukung, juga membantu penegak
hukum. Salah satunya memberikan informasi ketika ada hal mencurigakan, sebagai
langkah antisipasi,” pungkasnya. (alh/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru