PANGKALAN
BUN-Salah
seorang warga Kotawaringin Barat (Kobar) harus menjalani perawatan serius dan
diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Immanudin Pangkalan Bun.
Pasalnya, setelah mengikuti kegiatan di Jakarta dan pulang ke Kobar, pasien langsung
mengalami gejala batuk pilek dan sesak nafas. Kini status pasien sebagai Pasien
Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat sejak Minggu sore (15/3).
Kepala Dinas Kesehatan Kobar
yang juga juru bicara terkait masalah Covid 19 Achmad Rois mengatakan, pihaknya
membenarkan adanya warga yang saat ini statusnya PDP Covid-19. Mengingat adanya
gejala batuk pilek dan sesak nafas. Selain itu memiliki riwayat usai perjalanan
ke Jakarta. Sehingga begitu pulang langsung dilakukan perawatan.
“Statusnya sendiri
memang belum mengarah ke sana (positif, red), tetapi masih dilakukan perawatan
selama 14 hari. Karena yang bersangkutan baru saja melakukan perjalanan ke
Jakarta,” katanya, Senin (16/3).
Ia menambahkan, dengan
kondisi tersebut tentunya Pemerintah bersama dengan Dinas kesehatan langsung
bertindak cepat. Hal ini dilakukan untuk mencegah atau mengantisipasi
terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Keluarga yang dirawat juga langsung
dilakukan pengecekan serta beberapa rekannya yang ikut dalam perjalanan dinas
tersebut.
“Intinya semuanya masih
dalam pengawasan dan perlu dilakukan. Mudah-mudahan cukup ini saja dan tidak
ada lagi yang PDP,” pungkasnya.