Site icon Prokalteng

Ada 313 Usulan Pada Musrenbang RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah

ada-313-usulan-pada-musrenbang-rkpd-kabupaten-tingkat-kecamatan-tewah

KUALA KURUN,
PROKALENG.CO

– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tingkat
Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas resmi digelar bertempat di Aula Kecamatan
Tewah, Senin (15/2/2020) pagi.

Bupati Gunung Mas dalam
sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing menyampaikan,  tiap hari tren konfirmasi Covid-19 bukannya
menurun tapi cenderung meningkat dan belum terkendali.

Peningkatan fasilitas
kesehatan dan modifikasi kebijakan terus diupayakan Pemerintah. Mulai kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga konsep New Normal dengan
disiplin protokol kesehatan telah dilakukan. Namun demikian, selama tahun 2020
bergelut dengan pandemi, Indonesia masih tertatih-tatih untuk menstabilkan
sektor-sektor terdampak Covid-19.

Menurut Wakil
Bupati,  proses ideal perencanaan
pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali dengan pengambilan
kebijakan pada forum-forum seperti Musrenbang tingkat Kecamatan ini, diharapkan
kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan
kebutuhan pada 2022 nanti.

“Tantangan utama adalah
kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini,
sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah
serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini
menyebabkan upaya penanganan pandemi berlarut-larut,” ungkap Wakil Bupati saat
membuka Musrenbang.

Lanjut dia, dengan
menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi diri karena sangat membantu
dalam penanganan pandemi ini, dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering
mencuci tangan, kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar
jangan menyepelekan dan meremehkan karena Covid-19 ini fakta, nyata dan ada.

Terpisah Camat Tewah,
Rawei dalam laporannya menyampaikan Kecamatan Tewah telah melaksanakan
Musrenbang Desa di 15 Desa pada September 2020 tepatnya 7-11 September 2020
dengan kegiatan meliputi pemaparan Matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa
(RKPDes) 2021 serta penyampaian Daftar Usulan (DU) RKPD 2020 (siklus
perencanaan sesuai Permendagri no 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa).

“Melaksanakan musyawarah
perencanaan pembangunan Kelurahan pada Januari 2021. Dari hasil Musrenbang Desa
dan Kelurahan didapat usulan yang akan diusulkan pada Musrenbang
Kecamatan,”ungkap Rawei.

Kemudian, ungkap Rawei,
bahwa ada empat point bidang usulan yang pertama Penyelenggaraan Pemerintahan
terdapat 14 usulan diantaranya aula kelurahan, rumah jabatan lurah, pengelolaan
sampah. Kedua Pelaksanaan Pembangunan terdapat 236 usulan terdiri dari
infrastruktur umum, kesehatan, pendidikan, bedah rumah, pengembangan pariwisata
dan pengadaan lahan TPA dan TPU serta SDM kesehatan dan pendidikan.

Ketiga Pemberdayaan
Masyarakat ada 60 usulan. Usulan dibidang ini lebih kepada pengadaan bibit
ternak, ikan, tanaman dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM.

Dan terakhir ke empat,
usulan di bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat yang terdiri dari
tiga usulan diantaranya usulan bantuan pada korban banjir, pembuatan posko dan
bantuan pompa air.

“Pada Musrenbang RKPD
Kabupaten tingkat Kecamatan Tewah berjumlah 313 usulan,”bebernya

Turut Hadir dalam
pertemuan Musrenbang RKPD Kabupaten Gunung Mas, anggota DPRD Kabupaten Gunung
Mas Dapil pemilihan III H. Gumer, Evandi, Poli L. Mihing, Untung Jaya Bangas,
Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Camat Tewah, Kepala Desa dan
perangkat Desa se Kecamatan Tewah. 

Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Tewah
tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan
menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Exit mobile version