26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Tempuh Upaya Musyawarah untuk Mufakat

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menegaskan agar
jajaran eksekutif dan legislative dapat menempuh upaya musyawarah untuk
mufakat. Hal ini diutarakan sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi
pendukung DPRD Kapuas. Yakni, terkait pembahasan 11 rancangan peraturan daerah
(raperda) Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun
2020, Kamis pagi (16/1).

Di sela tanggapan itu, bupati juga mengucapkan terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi pendukung dewan karena 11 raperda
dibahas bersama sesuai dengan mekanisme. Selanjutnya, akan dilanjutkan pada
tahap pembicaraan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dalam agenda pembahasan selanjutnya antara pihak eksekutif dan
legislatif diharapkannya dapat senantiasa mengutamakan kerja sama dan menempuh
upaya musyawarah untuk mufakat. Hal ini dikatakannya sesuai jiwa dan semangat
Pancasila yang senantiasa menjadi gerak langkah di dalam memecahkan setiap
masalah yang terjadi.

“Harapan saya dalam pembahasan nanti, kita senantiasa
mengutamakan kerja sama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa
dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi landasan gerak langkah kita
dalam menghadapi dan memecahkan setiap masalah yang dihadapi di daerah ini,”
ucapnya.

Baca Juga :  Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 380 Orang. Ini Rinciannya

Kemudian, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kapuas ini juga mengajak semua masyarakat untuk bersama – sama mengerahkan
segala daya, pikiran dan potensi yang dimiliki untuk membangun daerah yang
dicintai ini.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas
Evan Rahman Saputra dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, asisten/staf
ahli, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.(hmskmf/ila/iha/CTK)

==

OPEN//

Layani
Masyarakat Kurang Mampu

KUALA
KAPUAS–Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, mengingatkan kepada instansi terkait
melalui teknisnya, Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes), agar dapat
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Khususnya masyarakat
Kabupaten Kapuas yang kurang mampu.

“Jangan
sampai warga yang tidak mampu tidak terlayani, dan saya harap itu
diperhatikan,” tegas Ben Brahim S Bahat, baru-baru ini.

Baca Juga :  Keputusan Kades Berhentikan Perangkat Desa, Dewan Gelar RDP

Mantan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng ini meminta ada deteksi terhadap
masyarakat kurang mampu, baik di kota maupun desa-desa. Untuk itu, peranan dari
Kecamatan, dan Pemdes harus cepat menyampaikan informasi.

“Kalau
ada masyarakat tidak sakit tidak mampu berobat karena biaya, maka segera
dilayani. Termasuk juga yang tidak bisa sekolah, kalau masalah biaya segera
ditangani agar dapat sekolah,” tegasnya lagi.

Bupati
Kapuas dua periode ini menilai sektor pendidikan dan kesehatan harus semakin
maju di Kabupaten Kapuas. Untuk mewujudkan hal itu, dikatakannya, dengan memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat kurang mampu.

“Saya
tidak mau ada lagi laporan, karena alasan kurang mampu maka tidak dilayani. Ini
harus ditindaklanjuti, dan layanilah masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (alh/ila)

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menegaskan agar
jajaran eksekutif dan legislative dapat menempuh upaya musyawarah untuk
mufakat. Hal ini diutarakan sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi
pendukung DPRD Kapuas. Yakni, terkait pembahasan 11 rancangan peraturan daerah
(raperda) Kabupaten Kapuas pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun
2020, Kamis pagi (16/1).

Di sela tanggapan itu, bupati juga mengucapkan terima kasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi pendukung dewan karena 11 raperda
dibahas bersama sesuai dengan mekanisme. Selanjutnya, akan dilanjutkan pada
tahap pembicaraan sesuai jadwal yang ditentukan.

Dalam agenda pembahasan selanjutnya antara pihak eksekutif dan
legislatif diharapkannya dapat senantiasa mengutamakan kerja sama dan menempuh
upaya musyawarah untuk mufakat. Hal ini dikatakannya sesuai jiwa dan semangat
Pancasila yang senantiasa menjadi gerak langkah di dalam memecahkan setiap
masalah yang terjadi.

“Harapan saya dalam pembahasan nanti, kita senantiasa
mengutamakan kerja sama dan menempuh upaya musyawarah untuk mufakat sesuai jiwa
dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi landasan gerak langkah kita
dalam menghadapi dan memecahkan setiap masalah yang dihadapi di daerah ini,”
ucapnya.

Baca Juga :  Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 380 Orang. Ini Rinciannya

Kemudian, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Kapuas ini juga mengajak semua masyarakat untuk bersama – sama mengerahkan
segala daya, pikiran dan potensi yang dimiliki untuk membangun daerah yang
dicintai ini.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas
Evan Rahman Saputra dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, asisten/staf
ahli, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.(hmskmf/ila/iha/CTK)

==

OPEN//

Layani
Masyarakat Kurang Mampu

KUALA
KAPUAS–Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, mengingatkan kepada instansi terkait
melalui teknisnya, Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes), agar dapat
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Khususnya masyarakat
Kabupaten Kapuas yang kurang mampu.

“Jangan
sampai warga yang tidak mampu tidak terlayani, dan saya harap itu
diperhatikan,” tegas Ben Brahim S Bahat, baru-baru ini.

Baca Juga :  Keputusan Kades Berhentikan Perangkat Desa, Dewan Gelar RDP

Mantan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng ini meminta ada deteksi terhadap
masyarakat kurang mampu, baik di kota maupun desa-desa. Untuk itu, peranan dari
Kecamatan, dan Pemdes harus cepat menyampaikan informasi.

“Kalau
ada masyarakat tidak sakit tidak mampu berobat karena biaya, maka segera
dilayani. Termasuk juga yang tidak bisa sekolah, kalau masalah biaya segera
ditangani agar dapat sekolah,” tegasnya lagi.

Bupati
Kapuas dua periode ini menilai sektor pendidikan dan kesehatan harus semakin
maju di Kabupaten Kapuas. Untuk mewujudkan hal itu, dikatakannya, dengan memberikan
pelayanan maksimal kepada masyarakat kurang mampu.

“Saya
tidak mau ada lagi laporan, karena alasan kurang mampu maka tidak dilayani. Ini
harus ditindaklanjuti, dan layanilah masyarakat dengan baik,” pungkasnya. (alh/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru