PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus mendata aset milik pemerintah daerah. Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik serta tidak disalahgunakan. Bahkan perlu dijaga dan dikelola, apabila memiliki potensi menjadi pendapatan. Untuk itu perlu inventarisasi seluruh aset yang ada.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan pengelolaan terhadap aset yang dimiliki. Supaya nantinya dapat diketahui secara menyeluruh berbagai asset yang dimiliki. Tentunya begitu banyak aset, tetapi apabila pengelolaannya kurang baik, justru akan mubazir. Begitu pula dengan pendataannya mengenai aset apa saja yang sudah didata. Baik bangunan, tanah serta beberapa aset yang memang harus ditelusuri secara rinci.
Karena aset yang dimiliki juga lokasinya begitu acak dan berada di enam kecamatan. Hal ini menjadi kerja keras dinas terkait untuk melakukan pendataan. Supaya nantinya bisa dipilih, apakah masih milik pemda atau berdasarkan hibah.
“Kami masih lakukan pendataan untuk memastikan apa saja aset yang dimiliki. Kami minta agar bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Berkaitan dengan beberapa aset yang berada di pedesaan dan bisa dimanfaatkan. Tentunya pemkab akan menghibahkan untuk digunakan kepentingan kantor desa. Dengan harapan nantinya dapat dikelola dan dijadikan aset desa. Untuk itu perlu saling komunikasi dan melakukan pengecekan supaya nantinya tidak bermasalah di kemudain hari.