KUALA
KAPUAS
– Polres Kapuas melalui Satlantas Polres Kapuas, mulai mensosialisasikan
penerapan physical distancing di Jalan Raya kepada para pengguna jalan,
khususnya pengendara roda dua (sepeda motor).
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui,
Kasatlantas Polres Kapuas AKP Marsono, mengakui mulai Kamis (16/7) dilaksanakan
sosialisasi physical distancing kepada pengguna jalan, dan pertama diberlakukan
di Traffic Light Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas.
“Ini masih tahap sosialisasi, dan
kedepan diharapkan diberlakukan untuk semua traffic light,” ungkap
AKP Marsono, Kamis (16/7).
Kasatlantas AKP Marsono bersama anggota
Satlantas Polres Kapuas sudah membuat garis jaga jarak antar kendaraan, dan
menyampaikan pentingnya penggunaan rambu tersebut kepada masyarakat pengguna
jalan.
“Kita harapkan para pengguna jalan dapat
taati peraturan lalu lintas, dan selalu menjaga kesehatan patuhi protokol
kesehatan,” jelasnya.
Marsono mengakui, hal
tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Jalan Raya, dan
memang diterapkan di seluruh daerah. “Kita tentu mendukung, agar
penyebaran Covid-19 dapat dicegah,” tutupnya.