BUNTOK, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Raden Sudarto meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk segera mengaudit Rp13 miliar utang RSUD Jaraga Sasameh Buntok dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Masalah utang badan layanan umum daerah (BLUD) ini, selama saya menjabat di DPRD ini belum pernah setiap tahun anggaran disampaikan, hingga kemudian disampaikan bahwa RSUD Jaraga Sesameh Buntok punya utang, ini mengejutkan kita,” kata Raden Sudarto, Rabu (16/6).
Ia menjelaskan, bila utang tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan, maka semestinya harus ada audit BPK RI.
Namun sepengetahuannya, lanjut Raden Sudarto, utang tersebut tidak tercatat dalam neraca Pemkab Barsel.
“Karena utang tersebut tidak masuk dalam neraca Pemkab Barsel, maka tentunya tidak bisa dibayarkan oleh Pemkab Barsel,” jelasnya.
Politisi PDIP itu memastikan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan, apakah utang tersebut bisa dibayarkan atau tidak, sebelum di audit.
Dia menyontohkan, seperti pengadaan obat-obatan, masuk terlebih dahulu ke apotek Rumah Sakit, lalu kebutuhannya sesuai resep dokter, sehingga terukur. “Obat yang berikan ke pasien mandiri dibayar langsung dan yang ada BPJS dibayangkan BPJS, sehingga terukur dan kenapa RSUD samapi terutang,” tutupnya.