32.1 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Desa Pantang Mundur Aruta Diresmikan

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Jajaran Kecamatan Arut Utara bersama
dengan Polres Kobar melakukan peluncuran Desa Lewu Isen Mulang atau Pantang
Mundur. Launching yang dilaksanakan
di Aula Kecmatan Aruta dihadiri tim Asistensi dari Polres Kobar Iptu Juan
Rudolf Wagiu bersama Lurah Pangkut M Attan serta beberapa Muspika setempat.

Dijadikannya desa pantang mundur
ini sebagai upaya gotong royong dalam melakukan penekanan virus Covid-19 serta
menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais Fadhlillah mengatakan, kegiatan
launching Lewu Isen Mulang juga dilakukan secara serentak di enam kecamatan
yang ada di Kabupaten Kobar.

Dijelaskan, Desa Lewu Isen Mulang
merupakan program yang dilaksanakan berdasarkan MoU dari Kapolres Kobar, Bupati
Kabupaten Kobar dan Dandim, yang salah satu tujuannya adalah dalam upaya percepatan
penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Atlet Berprestasi, Pada Ajang Festival Budaya Isen Mu

“Meskipun di Aruta sendiri masih
dalam zona hijau. Tapi kita tidak boleh terlena, agar tetap melakukan
pengawasan dan penjagaan terhadap penekanan siapa saja yang masuk ke desa. Agar
desa ini tetap masuk dalam zona hijau dan virus Covid-19 bisa dicegah,”katanya.

Sementara Lurah Pangkut M Attan
mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah dicanangkan saat ini. Terbukti
wilayah ini masih tetap terjaga dan dijauhkan dari virus Covid-19 dan masuk
zona hijau.

“Masalah Covid-19 dan Kamtibmas
menjadi salah satu yang harus dan dilakukan dengan cepat serta baik. Masih ada
tantangan yang harus dihadapi, ancaman Karhutla perlu diwaspadai,” ucapnya.

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Jajaran Kecamatan Arut Utara bersama
dengan Polres Kobar melakukan peluncuran Desa Lewu Isen Mulang atau Pantang
Mundur. Launching yang dilaksanakan
di Aula Kecmatan Aruta dihadiri tim Asistensi dari Polres Kobar Iptu Juan
Rudolf Wagiu bersama Lurah Pangkut M Attan serta beberapa Muspika setempat.

Dijadikannya desa pantang mundur
ini sebagai upaya gotong royong dalam melakukan penekanan virus Covid-19 serta
menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kapolsek Aruta Ipda Rais Fadhlillah mengatakan, kegiatan
launching Lewu Isen Mulang juga dilakukan secara serentak di enam kecamatan
yang ada di Kabupaten Kobar.

Dijelaskan, Desa Lewu Isen Mulang
merupakan program yang dilaksanakan berdasarkan MoU dari Kapolres Kobar, Bupati
Kabupaten Kobar dan Dandim, yang salah satu tujuannya adalah dalam upaya percepatan
penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Pemkab Apresiasi Atlet Berprestasi, Pada Ajang Festival Budaya Isen Mu

“Meskipun di Aruta sendiri masih
dalam zona hijau. Tapi kita tidak boleh terlena, agar tetap melakukan
pengawasan dan penjagaan terhadap penekanan siapa saja yang masuk ke desa. Agar
desa ini tetap masuk dalam zona hijau dan virus Covid-19 bisa dicegah,”katanya.

Sementara Lurah Pangkut M Attan
mengucapkan terima kasih atas apa yang sudah dicanangkan saat ini. Terbukti
wilayah ini masih tetap terjaga dan dijauhkan dari virus Covid-19 dan masuk
zona hijau.

“Masalah Covid-19 dan Kamtibmas
menjadi salah satu yang harus dan dilakukan dengan cepat serta baik. Masih ada
tantangan yang harus dihadapi, ancaman Karhutla perlu diwaspadai,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru