PANGKALAN
BUN–
Mengantisipasi adanya pelanggaran dan indisipliner, Propam Polres Kobar
melakukan razia senjata api (senpi) personelnya. Tak hanya itu, pengecekan juga
dilakukan untuk kartu anggota, surat izin mengemudi (SIM) hingga absensi
personelnya. Pemeriksaan dilakukan untuk personel Polsek Kumai belum lama ini.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting
melalui Kasi Propam Iptu Isbenu Raharja mengatakan, apa yang dilakukan sebagai
kegiatan rutinitas. Dan pemeriksaan ini juga di beberapa Polsek yang ada
diwilayah hukum Polres Kobar.
Satu persatu kelengkapan anggota dilakukan
pengecekan dan diperiksa. Apabila tidak lengkap langsung diberikan tindakan
sesuai dengan aturan yang berlaku. Nantinya hasilnya dilaporkan pimpinan dan
prosesnya tentu berbeda dengan masyatakat biasa bisa lebih berat.
“Kami cek kelengkapannya dan tidak hanya
kelengkapan surat dan senjata yang digunakan. Kami cek absensi para personel
apakah jarang masuk atau rajin,” katanya, kemarin (14/6).
Selain itu juga seluruh anggota juga langsung
dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada yang menggunakan narkoba.
Sejauh ini tidak ditemukan ada yang menggunakan. Tentunya apabila ada yang
diketahui menggunakan atau terlibat ancamannya pastinya sanksinya berat. Selain
diproses secara hukum pidana juga bisa dipecat.
“Sesuai instruksi
pimpinan bagi anggota polisi yang terlibat narkoba akan ditindak sesuai dengan
aturan yang berlaku. Kami juga akan melakukan pemeriksaan ini secara
rutin,”imbuhnya