27.4 C
Jakarta
Saturday, May 10, 2025

Siapkan 6.000 Blangko KIA, Prioritas Anak yang Mau Masuk Sekolah

BUNTOK-Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil)
Barito Selatan 
telah menyiapkan 6.000 keping blangko Kartu
Identitas Anak 
(KIA). KIA sendiri
diprioritaskan untuk anak-anak yang mau masuk sekolah mulai tingkatan paling
bawah.

Kepala Disdukcapil
Nyamei Tumbai mengatakan,
Barito Selatan mulai
memberlakukan
KIA pada awal tahun 2019 lalu.
Untuk pengadaan blangko KIA
, kata dia, dilakukan secara mandiri oleh
daerah.
Pihaknya tidak mendapat secara gratis dari
pusat.

 รขโ‚ฌล“Ini
sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Di mana
, kata
dia, 
 masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17
tahun untuk segera membuat KIA,
รขโ‚ฌย ujarnya, Jumat (14/6).

Perlu diketahui, kata
Nyamei Tumbai, bahwa 
KIA merupakan identitas resmi yang
dimiliki anak
di
ba
wah
17 tahun.

Baca Juga :  Untuk Pengawasan, Rumah Warga Terpapar Covid-19 Dipasang Stiker

 รขโ‚ฌล“Pastinya
KIA 
untuk meningkatkan pendataan dan pelayanan publik di
tengah masyarakat
, termasuk salah satu syarat dalam penerimaan
peserta didik baru
(PPDB) untuk anak sekolah mulai
dari tingkat TK sampai SLTP,รขโ‚ฌย 
terang Nyamei Panjang lebar.

Untuk
saat ini
,
lanjutnya,
 pihaknya mengutamakan memproses atau mencetak KIA untuk
anak-anak yang mau mendafatar sekolah mulai dari TK
. 

รขโ‚ฌล“Sedangkan untuk
anak usia 0-5 tahun permohonannya tetap diproses baru nanti akan dicetak
setelah semua anak yang selesai masuk sekolah
,รขโ‚ฌย katanya.

 Adapun persyaratan untuk
mengurus KIA,
 tambah
dia, yakni 
fotocopi KTP Elektronik orang tua, Kartu Keluarga (KK),
pas foto anak berwarna ukuran 4ร—6 dua lembar dan akt
a
kelahiran.

Baca Juga :  Gunakan Drone Pantau Pergerakan Api

รขโ‚ฌล“Sementara
untuk usia 0-5 tahun tanpa foto
,รขโ‚ฌย pungkasnya.(ner/uni)

BUNTOK-Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil)
Barito Selatan 
telah menyiapkan 6.000 keping blangko Kartu
Identitas Anak 
(KIA). KIA sendiri
diprioritaskan untuk anak-anak yang mau masuk sekolah mulai tingkatan paling
bawah.

Kepala Disdukcapil
Nyamei Tumbai mengatakan,
Barito Selatan mulai
memberlakukan
KIA pada awal tahun 2019 lalu.
Untuk pengadaan blangko KIA
, kata dia, dilakukan secara mandiri oleh
daerah.
Pihaknya tidak mendapat secara gratis dari
pusat.

 รขโ‚ฌล“Ini
sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Di mana
, kata
dia, 
 masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17
tahun untuk segera membuat KIA,
รขโ‚ฌย ujarnya, Jumat (14/6).

Perlu diketahui, kata
Nyamei Tumbai, bahwa 
KIA merupakan identitas resmi yang
dimiliki anak
di
ba
wah
17 tahun.

Baca Juga :  Untuk Pengawasan, Rumah Warga Terpapar Covid-19 Dipasang Stiker

 รขโ‚ฌล“Pastinya
KIA 
untuk meningkatkan pendataan dan pelayanan publik di
tengah masyarakat
, termasuk salah satu syarat dalam penerimaan
peserta didik baru
(PPDB) untuk anak sekolah mulai
dari tingkat TK sampai SLTP,รขโ‚ฌย 
terang Nyamei Panjang lebar.

Untuk
saat ini
,
lanjutnya,
 pihaknya mengutamakan memproses atau mencetak KIA untuk
anak-anak yang mau mendafatar sekolah mulai dari TK
. 

รขโ‚ฌล“Sedangkan untuk
anak usia 0-5 tahun permohonannya tetap diproses baru nanti akan dicetak
setelah semua anak yang selesai masuk sekolah
,รขโ‚ฌย katanya.

 Adapun persyaratan untuk
mengurus KIA,
 tambah
dia, yakni 
fotocopi KTP Elektronik orang tua, Kartu Keluarga (KK),
pas foto anak berwarna ukuran 4ร—6 dua lembar dan akt
a
kelahiran.

Baca Juga :  Gunakan Drone Pantau Pergerakan Api

รขโ‚ฌล“Sementara
untuk usia 0-5 tahun tanpa foto
,รขโ‚ฌย pungkasnya.(ner/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru