BUNTOK-Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Barito Selatan telah menyiapkan 6.000 keping blangko Kartu
Identitas Anak (KIA). KIA sendiri
diprioritaskan untuk anak-anak yang mau masuk sekolah mulai tingkatan paling
bawah.
Kepala Disdukcapil
Nyamei Tumbai mengatakan, Barito Selatan mulai
memberlakukan KIA pada awal tahun 2019 lalu.
Untuk pengadaan blangko KIA, kata dia, dilakukan secara mandiri oleh
daerah. Pihaknya tidak mendapat secara gratis dari
pusat.
“Ini
sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Di mana, kata
dia, masyarakat yang memiliki anak berusia di bawah 17
tahun untuk segera membuat KIA,†ujarnya, Jumat (14/6).
Perlu diketahui, kata
Nyamei Tumbai, bahwa KIA merupakan identitas resmi yang
dimiliki anak di
bawah
17 tahun.
“Pastinya
KIA untuk meningkatkan pendataan dan pelayanan publik di
tengah masyarakat, termasuk salah satu syarat dalam penerimaan
peserta didik baru (PPDB) untuk anak sekolah mulai
dari tingkat TK sampai SLTP,†terang Nyamei Panjang lebar.
Untuk
saat ini,
lanjutnya, pihaknya mengutamakan memproses atau mencetak KIA untuk
anak-anak yang mau mendafatar sekolah mulai dari TK.
“Sedangkan untuk
anak usia 0-5 tahun permohonannya tetap diproses baru nanti akan dicetak
setelah semua anak yang selesai masuk sekolah,†katanya.
Adapun persyaratan untuk
mengurus KIA, tambah
dia, yakni fotocopi KTP Elektronik orang tua, Kartu Keluarga (KK),
pas foto anak berwarna ukuran 4×6 dua lembar dan akta
kelahiran.
“Sementara
untuk usia 0-5 tahun tanpa foto,†pungkasnya.(ner/uni)