31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

BPKP Dilibatkan untuk Pendampingan Anggaran Covid 19

TAMIANG LAYANG–Bupati Barito
Timur (Bartim) Ampera AY Mebas menyebutkan, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan
(BPKP) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dilibatkan dalam
pendampingan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Bartim. Menurut dia, hal
tersebut menindaklanjuti zoom meeting rapat koordinasi pemerintah daerah serta
komitmen kepala daerah se Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pemberantasan
korupsi terintegrasi, Rabu (13/5).

Orang nomor satu di kabupaten
berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengatakan, sesuai petunjuk
pemerintah pusat dalam percepatan penanganan pandemi Covid – 19 diperlukan
pendampingan agar terarah tepat sasaran. Sehingga, ujar bupati, dari hasil
rapat akan ditindaklanjuti dengan meminta pendampingan BPKP dan APIP.

“Dari zoom meeting
difasilitasi Provinsi Kalteng diwakili Sekda Fahrizal Fikri dengan BPKP, LKPP,
KPK dan Dirjen anggaran di Mendagri Bachtiar Sinaga dimana menjelaskan
bagaimana penataan dan penggunaan anggaran Covid – 19 dan,” ungkap bupati,
Kamis (14/5).

Baca Juga :  Siapkan SDM Berkualitas

Pihak pemerintah daerah telah
mengalokasikan anggaran untuk Covid-19 sebesar Rp61 miliar. Dari pencegahan,
penanganan serta penanggulangan dampak.

Tahap pertama sebesar Rp7,7
Miliar diantaranya Rp5,7 Miliar merupakan untuk penanganan COVID-19 atas
penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial
yang bersumber dari dana transfer pusat serta Rp2 Miliar dari belanja tidak
terduga dari struktur APBD Perubahan 2020.

Kemudian, pada struktur APBD –
P 2020 dari pagu awal belanja tidak terduga Rp 2 miliar ditambah Rp47,3 Miliar.
Selain itu, belanja bantuan sosial untuk ekonomi masyarakat terdampak lebih
dari Rp6,1 Miliar.

“Supaya anggaran Covid –
19 betul – betul itu terarah kita minta pendampingan BPKP dan APIP,” tegas
Ampera. 

Baca Juga :  Rapid Test Kedua, Semua Pedagang Nonreaktif

TAMIANG LAYANG–Bupati Barito
Timur (Bartim) Ampera AY Mebas menyebutkan, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan
(BPKP) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dilibatkan dalam
pendampingan penggunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Bartim. Menurut dia, hal
tersebut menindaklanjuti zoom meeting rapat koordinasi pemerintah daerah serta
komitmen kepala daerah se Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pemberantasan
korupsi terintegrasi, Rabu (13/5).

Orang nomor satu di kabupaten
berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mengatakan, sesuai petunjuk
pemerintah pusat dalam percepatan penanganan pandemi Covid – 19 diperlukan
pendampingan agar terarah tepat sasaran. Sehingga, ujar bupati, dari hasil
rapat akan ditindaklanjuti dengan meminta pendampingan BPKP dan APIP.

“Dari zoom meeting
difasilitasi Provinsi Kalteng diwakili Sekda Fahrizal Fikri dengan BPKP, LKPP,
KPK dan Dirjen anggaran di Mendagri Bachtiar Sinaga dimana menjelaskan
bagaimana penataan dan penggunaan anggaran Covid – 19 dan,” ungkap bupati,
Kamis (14/5).

Baca Juga :  Siapkan SDM Berkualitas

Pihak pemerintah daerah telah
mengalokasikan anggaran untuk Covid-19 sebesar Rp61 miliar. Dari pencegahan,
penanganan serta penanggulangan dampak.

Tahap pertama sebesar Rp7,7
Miliar diantaranya Rp5,7 Miliar merupakan untuk penanganan COVID-19 atas
penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial
yang bersumber dari dana transfer pusat serta Rp2 Miliar dari belanja tidak
terduga dari struktur APBD Perubahan 2020.

Kemudian, pada struktur APBD –
P 2020 dari pagu awal belanja tidak terduga Rp 2 miliar ditambah Rp47,3 Miliar.
Selain itu, belanja bantuan sosial untuk ekonomi masyarakat terdampak lebih
dari Rp6,1 Miliar.

“Supaya anggaran Covid –
19 betul – betul itu terarah kita minta pendampingan BPKP dan APIP,” tegas
Ampera. 

Baca Juga :  Rapid Test Kedua, Semua Pedagang Nonreaktif

Terpopuler

Artikel Terbaru