34.7 C
Jakarta
Saturday, May 3, 2025

Pemkab Inventarisasi dan Pendataan Aset PT KBK

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Untuk melihat secara langsung keberadaan aset milik perusahaan PT Kasongan Bumi Kencana (KBK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi, turun ke lapangan untuk menginventarisir aset perusahaan tambang tersebut. Pasalnya aset berupa bangunan, dan lainnya yang terletak di Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah, rencananya akan dihibahkan kepada Pemkab Katingan.

"Kami kesini dalam rangka inventarisasi dan pendataan aset tidak bergerak. Berupa bangunan fisik, jalan, dan fasilitas lainnya," kata Wakil Bupati Katingan Sunardi, ketika melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan PT KBK, Rabu (13/10) sore.

Dijelaskan Sunardi, bahwa hasil inventarisasi tersebut nantinya akan dibahas kembali di forum rapat tingkat Kabupaten. Apakah hibah tersebut diterima atau ditolak oleh Pemkab Katingan. "Makanya tim yang saya bawa hari ini (Rabu) dari sejumlah SOPD, guna menilai apakah aset-aset ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Katingan. Kalau bisa digunakan. Untuk apa? Lalu mampu tidak Pemkab Katingan kedepannya mengelola aset tersebut" jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Ludes Dilalap Jago Merah

Di tempat yang sama Asisten II Setda Kabupaten Katingan Ahmad Rubama mengatakan, perlu pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk menerima hibah aset tidak bergerak pasca tambang milik PT KBK. "Aset-aset ini kalau Pemkab Katingan terima. Sementara nantinya jika tidak diurus juga akan mubazir. Sehingga saya silahkan OPD-OPD yang hadir, mengira-ngira bangunan aset yang lain. Kira-kira kalau kita ambil peruntukannya untuk apa? Misalnya untuk Diklat, Pariwisata dan lain-lain," sebutnya.

Kemudian dia juga mengungkapkan, lahan yang digunakan PT KBK statusnya masih pinjam pakai, dan masuk dalam kawasan hutan produksi. "Kalau kita ambil hibah ini, maka perlu pelepasan lahan," tuturnya.

Sekadar diketahui, bahwa PT KBK tidak lagi melakukan produksi di lahan tambang tersebut. Sehingga mereka menawarkan aset tidak bergerak yang berdiri dilahan pasca tambang tersebut, kepada pemkab Katingan.

Baca Juga :  Kotim Miliki Peluang Membangun Pelabuhan Laut Internasional

KASONGAN, PROKALTENG.CO โ€“ Untuk melihat secara langsung keberadaan aset milik perusahaan PT Kasongan Bumi Kencana (KBK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dipimpin oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi, turun ke lapangan untuk menginventarisir aset perusahaan tambang tersebut. Pasalnya aset berupa bangunan, dan lainnya yang terletak di Desa Mirah Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah, rencananya akan dihibahkan kepada Pemkab Katingan.

"Kami kesini dalam rangka inventarisasi dan pendataan aset tidak bergerak. Berupa bangunan fisik, jalan, dan fasilitas lainnya," kata Wakil Bupati Katingan Sunardi, ketika melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan PT KBK, Rabu (13/10) sore.

Dijelaskan Sunardi, bahwa hasil inventarisasi tersebut nantinya akan dibahas kembali di forum rapat tingkat Kabupaten. Apakah hibah tersebut diterima atau ditolak oleh Pemkab Katingan. "Makanya tim yang saya bawa hari ini (Rabu) dari sejumlah SOPD, guna menilai apakah aset-aset ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Katingan. Kalau bisa digunakan. Untuk apa? Lalu mampu tidak Pemkab Katingan kedepannya mengelola aset tersebut" jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Ludes Dilalap Jago Merah

Di tempat yang sama Asisten II Setda Kabupaten Katingan Ahmad Rubama mengatakan, perlu pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk menerima hibah aset tidak bergerak pasca tambang milik PT KBK. "Aset-aset ini kalau Pemkab Katingan terima. Sementara nantinya jika tidak diurus juga akan mubazir. Sehingga saya silahkan OPD-OPD yang hadir, mengira-ngira bangunan aset yang lain. Kira-kira kalau kita ambil peruntukannya untuk apa? Misalnya untuk Diklat, Pariwisata dan lain-lain," sebutnya.

Kemudian dia juga mengungkapkan, lahan yang digunakan PT KBK statusnya masih pinjam pakai, dan masuk dalam kawasan hutan produksi. "Kalau kita ambil hibah ini, maka perlu pelepasan lahan," tuturnya.

Sekadar diketahui, bahwa PT KBK tidak lagi melakukan produksi di lahan tambang tersebut. Sehingga mereka menawarkan aset tidak bergerak yang berdiri dilahan pasca tambang tersebut, kepada pemkab Katingan.

Baca Juga :  Kotim Miliki Peluang Membangun Pelabuhan Laut Internasional

Terpopuler

Artikel Terbaru