PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini tetap aman terkendali. Namun di masa pandemic Covid-19, pemerintah daerah melakukan pengetatan terhadap berbagai aktivitas masyarakat. Untuk itu perlu adanya dukungan seluruh pihak agar kenaikan jumlah pasien Covid-19 bisa ditekan. Tim yustisi sudah mulai melakukan penertiban.
“Kami minta agar masyarakat bisa menahan diri agar tidak keluyuran dan melakukan aktivitas secara berkerumun. Patuhi aturan yang telah ditentukan,” kata Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, apabila masyarakat tidak menaati hal itu, tentunya akan berdampak terhadap sanksi. Sehingga tim akan terus menggelar razia di beberapa lokasi yang telah dianggap rawan. Semuanya diberlakukan jam malam demi memurunkan rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi. Bahkan para pedagang diminta untuk tutup pukul 20.00 WIB. Bagi mereka yang melanggar akan diberi sanksi.
“Kami melihat banyaknya kesadaran masyarakat menaati aturan yang telah ditentukan. Kami yakin apabila semuanya dapat menaati, kondisi ini akan perlahan-lahan membaik,” ujarnya.
Tapi kalau masih saja ditemukan ada yang membandel dan tidak menggunakan masker akan sangat berdampak. Salah satunya membuat masyarakat lainnya merasa tidak aman dan nyaman.