BUNTOK-Pemerintah
Kabupaten Barsel diminta untuk tidak memberikan toleransi bagi rekanan yang
sudah di-blacklist atau daftar hitam. Hal itu disampaikan James Zamjam Anggota
Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selata (Barsel).
James Zamjam
mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya rekanan sering tidak taat akan aturan
yang ditetapkan dalam pengerjaan proyek. Bahkan, kata dia, dari sejumlah
pengerjaan proyek dilaksanakan masih banyak yang belum sempurna dan sesuai
target yang diharapkan.
“Karena banyaknya kegiatan proyek pada tahun
sebelumnya yang menyalahi aturan, mengakibatkan pemerintah mengalami kerugian
begitu besar,†terangnya melalui telepon, Sabtu (13/7).
Menurut legislator dari
PDI Perjuangan Barsel itu, rekanan yang tidak mengerjakan sesuai ketentuan pun
sudah ada yang di-blacklist dan disarankan agar pemerintah daerah lebih awas
dalam setiap menerima permintaan kerja sama.
“Pasalnya bisa saja
rekanan yang sudah di-blacklist itu berganti baju. Artinya si rekanan
menggunakan nama perusahaan lain, sementara orangnya masih tetap yang itu-itu
saja,†ujar wakil rakyat dapil II Barsel itu. (ner/uni)