TAMIANG
LAYANG-Dinas Pertanian Kabupaten Bartim melalui peran penyuluh mengembangkan
kelembagaan ekonomi petani di Desa Sibung, Kecamatan Raren Batuah. Mereka
melalui BPP di wilayah itu mendorong dan memfasilitasi pembentukan Kelembagaan
Ekonomi Petani (KEP).
Kepala
Distan Bartim Riza Rahmadi mengatakan, latar belakang balai penyuluhan
pertanian beserta jajaran penyuluh memfasilitasi terbentuknya KEP, karena sesuai
dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Dalam aturan itu, dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai
dengan kewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya
kelembagaan petani dan KEP.
“Kegiatan
penumbuhan dan pengembangan KEP merupakan salah satu terobosan dalam rangka
mengembangkan penyuluhan pertanian melalui penerapan berbagai metode
pemberdayaan,” ungkap Riza dalam rilis yang diterima Kalteng Pos, Minggu
(12/5).
Menurut
dia, dengan adanya model atau contoh tersebut, diharapkan bisa diperoleh
alternatif pemberdayaan petani dalam pengembangan usaha yang dikelola oleh
petani secara profesional di sektor pertanian. Peningkatan kapasitas
kelembagaan petani bertujuan untuk meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha
dan posisi tawar petani.
Hal
tersebut diarahkan melalui peningkatan kelembagaan petani menjadi kelembagaan
ekonomi petani dengan memberi peluang bagi kelompok tani, gabungan kelompok
tani yang telah merintis kegiatan usaha produktif.
“Semoga dengan fasilitasi yang dilaksanakan
oleh pemuda tani, Karang Taruna dan balai penyuluhan pertanian beserta jajaran
penyuluh pertanian, mampu meningkatkan kesejahteraan petani guna menuju
Indonesia sebagai lumbung pangan dunia tahun 2045,” ulasnya.
(log/ami)