SAMPIT- Anggota DPRD
Kotawaringin Timur M Abadi minta kepada pemerintah daerah agar kembali
mengevaluasi semua perizinan tempat hiburan malam (THM). Mulai dari cafรยฉ,
karaoke dan tempat hiburan lainnya yang dekat bangunan sekolah atau dekat
tempat ibadah.
โSaya minta pemerintah
daerah mempertimbangkan agar kembali mengevaluasi izin THM di Kabupaten Kotim
ini, mulai dari HGB hingga amdalnya, jangan sampai mengganggu aktivitas sekolah
dan rumah ibadah,โ kata Abadi saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis
(13/2).
Abadi berharap, ke depan
supaya izin tempat-tempat karaoke dalam Kota Sampit, terutama dekat sekolah dan
rumah ibadah itu harus dievaluasi lagi. Pada saat akan memperpanjng
perizinannya, supaya lebih memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
โKami tidak anti dengan
tempat karaoke itu, karena itu adalah suatu tempat usaha yang membuat Kota Sampit
menjadi ramai dan itu adalah tempat hiburan buat warga Kotim, namun perlu diperhatikan
tempatnya. Harus cari tempat yang jauh dari sekolah dan tempat ibadah,โ ujarnya.
Politisi PKB ini juga minta
kepada pemerintah daerah untuk memberikan teguran keras terhadap pengelola THM
yang diduga melakukan pelanggaran. Satpol PP bersama instansi terkait juga
harus melakukan razia secara rutin di tempat hiburan malam tersebut. โSaya
meminta Satpol PP dan instansi terkait perlu melakukan penertiban secara rutin.
Misalnya razia KTP hingga minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
lainnya,โ katanya lagi.
Wakil rakyat itu juga
menyayangkan adanya THM yang jadi tempat penjualan minuman beralkohol dan
obat-obatan terlarang. Hal itu jangan dibiarkan. รขโฌลPercuma gembar gembor
mendidik anak muda supaya menjauhi minuman keras dan narkoba, tetapi pemerintah
daerah memberikan izin akan keberadaan THM itu,รขโฌย tegasnya. (bah/ens)