25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pamsimas akan Berakhir, Aset akan Dikelola Desa Akhir November 2021

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Program Pamsimas akan berakhir pada November 2021 mendatang, aset tersebut akan di serahkan atau dikelola oleh desa. Distrik Koordinator Pamsimas Barsel, Muhammad Rahmatullah mengatakan, saat pelatihan penguatan pemerintahan desa kegiatan tersebut bertujuan mempersiapkan desa serta kecamatan untuk melanjutkan kegiatan yang pernah di bangun pamsimas.

“Karena program pamsimas ini berakhir pada November 2021 dan tidak dilanjutkan lagi. Oleh karena itu asetnya akan diserahkan ke Desa yang memiliki program Pamsimas tersebut,” katanya kepada Prokalteng.co, Rabu (13/10) usai kegiatan, di Aula Hotel Afiat.

Ia membeberkan, sampai sekarang aset pamsimas masih belum menjadi aset desa, statusnya masih aset masyarakat. Jika belum masuk sebagai aset desa tidak bisa dianggarkan melalui APBDes.

Baca Juga :  Cegah Virus Korona, Polsek Ajak Hidup Bersih

Karenanya lanjut dia, peraturan perundang undangan desa bisa menganggarkan lagi atau mengembangkan seperti menambah SN, menambah jaringan pipa dan meningkatkan kualitas airnya.

“Asalkan bangunan atau fasilitasnya harus menjadi aset desa. Oleh sebab itu kita hari ini menyampaikan kepada Kepala Desa bagimana teknisnya agar bisa masuk kedalam aset desa,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Rahmat ini melanjutkan, selama ini penganggaran pamsimas itu bersumber dari APBN. Artinya Desa pun tidak bisa menganggarkan anggaran untuk pembangunan yang bukan asetnya.

Untuk rencana pelimpahan aset tersebut, sambung dia, nantinya diatur bersama masyarakat dan desa kapan akan diserah terimakan. “Sampai saat ini yang ada bangunan atau program pamsimas di Barito Selatan sebanyak 57 desa,” ucapnya.

Baca Juga :  UMK Lamandau 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp3,1 Juta

Ia menambahkan, pada hari ini juga pihaknya menyarankan agar bisa diserahkan ke desa. Untuk pengelolaannya,sudah diserahkan. Menurutnya, jika sudah diserahkan pemerintah desa juga bisa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangannya. Karena asset yang ada masih belum sempurna.

“Pipa sambungan ke rumah yang masih belum, ini bisa dianggarkan dengan anggaran lain misalnya dari CSR perusahaan dan Dana Desa,” jelasnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Program Pamsimas akan berakhir pada November 2021 mendatang, aset tersebut akan di serahkan atau dikelola oleh desa. Distrik Koordinator Pamsimas Barsel, Muhammad Rahmatullah mengatakan, saat pelatihan penguatan pemerintahan desa kegiatan tersebut bertujuan mempersiapkan desa serta kecamatan untuk melanjutkan kegiatan yang pernah di bangun pamsimas.

“Karena program pamsimas ini berakhir pada November 2021 dan tidak dilanjutkan lagi. Oleh karena itu asetnya akan diserahkan ke Desa yang memiliki program Pamsimas tersebut,” katanya kepada Prokalteng.co, Rabu (13/10) usai kegiatan, di Aula Hotel Afiat.

Ia membeberkan, sampai sekarang aset pamsimas masih belum menjadi aset desa, statusnya masih aset masyarakat. Jika belum masuk sebagai aset desa tidak bisa dianggarkan melalui APBDes.

Baca Juga :  Cegah Virus Korona, Polsek Ajak Hidup Bersih

Karenanya lanjut dia, peraturan perundang undangan desa bisa menganggarkan lagi atau mengembangkan seperti menambah SN, menambah jaringan pipa dan meningkatkan kualitas airnya.

“Asalkan bangunan atau fasilitasnya harus menjadi aset desa. Oleh sebab itu kita hari ini menyampaikan kepada Kepala Desa bagimana teknisnya agar bisa masuk kedalam aset desa,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Rahmat ini melanjutkan, selama ini penganggaran pamsimas itu bersumber dari APBN. Artinya Desa pun tidak bisa menganggarkan anggaran untuk pembangunan yang bukan asetnya.

Untuk rencana pelimpahan aset tersebut, sambung dia, nantinya diatur bersama masyarakat dan desa kapan akan diserah terimakan. “Sampai saat ini yang ada bangunan atau program pamsimas di Barito Selatan sebanyak 57 desa,” ucapnya.

Baca Juga :  UMK Lamandau 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp3,1 Juta

Ia menambahkan, pada hari ini juga pihaknya menyarankan agar bisa diserahkan ke desa. Untuk pengelolaannya,sudah diserahkan. Menurutnya, jika sudah diserahkan pemerintah desa juga bisa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangannya. Karena asset yang ada masih belum sempurna.

“Pipa sambungan ke rumah yang masih belum, ini bisa dianggarkan dengan anggaran lain misalnya dari CSR perusahaan dan Dana Desa,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru