KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Dalam Rangka
Menegakkan Pergub Nomor 24 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan dalam
menghadapi pandemi Covid-19, Polres seruyan melaksanakan Kegiatan Patroli malam
Gabungan dengan Sat Pol PP sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di
wilayah Kuala Pembuang.
Sebelum melakukan Kegiatan Satgas Yustisi,
Personel Polres Seruyan lebih dahulu menggelar Apel persiapan dipimpin Kasiwas
Polres seruyan Ipda Hariadi didampingi Oleh anggota Pol PP bertempat di
Lapangan Apel Polres seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro SIK MH melalui Kasiwas Ipda
Hariadi mengatakan,sebelum memulai kegiatan patroli, terlebih dahulu mengelar
apel persiapan dan kemudian dilanjutkan
dengan Kegiatan Razia Gabungan dalam bentuk patroli di wilayah Kota Kuala
Pembuang dengan menggunakan Ranmor R4 milik Dinas Polres Seruyan dan Sat Pol
PP.
Sementara Personil yang melaksanakan KRYD ini berjumlah 15 Personel. Dikatakan,dalam
giat tersebut agar Satgas Yustisi di maksimalkan Guna menekan angka penyebaran
Covid-19, dan menertibkan masyarakat Kuala Pembuang untuk memakai masker saat
Keluar rumah, terutama saat beraktifitas ke pasar
“Apabila saat Patroli ditemukan masyarakat yang
berkumpul di pinggir jalan akan di beri tindakan untuk mematuhi Protokol Kesehatan,†katanya.
Ipda Hariadi
menjelaskan,dari hasil kegiatan yang dilakukan Satgas Yustisi tersebut hingga
selesai, situasi kamtibmas pada wilayah Kota Kuala Pembuang terpantau aman,
lancar dan kondusif.