26.2 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Tikum-23 Salurkan Bantuan Korban Banjir di Katingan

KATINGAN,PROKALTENG.CO – Banjir yang melanda 12 kecamatan di Kabupaten Katingan saat ini, telah mengalami penurunan debit air yang cukup signifikan, jika dibandingkan beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, para korban banjir yang sempat terisolir di beberapa wilayah yang terdampak, sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah setempat.  Seperti halnya sembako, obat-obatan dan air bersih.

Untuk menjawab keluhan korban banjir tersebut, Komunitas Lintas Profesi Tikum-23 Palangka Raya bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sembako melalui jalur sungai dengan speed boad.

Bantuan tersebut diketahui dari donasi Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya yang penyalurannya dipercayakan kepada Komunitas Tikum-23 Palangka Raya ke lokasi korban banjir. Seperti di Desa Luwuk Kiri, Luwuk Kanan, Tewang Kadamba dan Kosongan Lama, yang diberikan, Minggu (12/9).

Baca Juga :  Penghuni Asrama Diminta untuk Mematuhi Aturan

Penyaluran bantuan ini merupakan aksi sosial yang kedua kalinya untuk korban banjir di Kabupaten Katingan dilakukan. Perwakilan Anggota Tikum-23 Palangka Raya, Ridho mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa sembako ini untuk menjawab keluhan korban banjir yang belum mendapatkan bansos sejak banjir melanda Kabupaten Katingan.

"Kita sangat berterima kasih atas kepercayaan pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menyalurkan bantuan sosial ini kepada korban banjir," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, meski jumlah bantuan yang  dibawa tidak seberapa, setidaknya bisa meringankan beban warga yang belum tersentuh bantuan yang lokasinya sangat terisolir saat banjir.

Di tempat berbeda, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Palangka Raya, Paskatu Hardinata menyampaikan seluruh bantuan tersebut, merupakan hasil dari Perkumpulan Keluarga Besar PN Palangka Raya.  Seperti dari pengajian rutin, persekutuan kristiani, dharmayukti, dan warga pengadilan lainnya.

Baca Juga :  Tidak Mau Kecolongan, Perketat Dua Pintu Masuk Kotim

"Ini adalah bentuk kepedulian dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk para korban banjir di Katingan,"ujarnya.

KATINGAN,PROKALTENG.CO – Banjir yang melanda 12 kecamatan di Kabupaten Katingan saat ini, telah mengalami penurunan debit air yang cukup signifikan, jika dibandingkan beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, para korban banjir yang sempat terisolir di beberapa wilayah yang terdampak, sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah setempat.  Seperti halnya sembako, obat-obatan dan air bersih.

Untuk menjawab keluhan korban banjir tersebut, Komunitas Lintas Profesi Tikum-23 Palangka Raya bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sembako melalui jalur sungai dengan speed boad.

Bantuan tersebut diketahui dari donasi Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya yang penyalurannya dipercayakan kepada Komunitas Tikum-23 Palangka Raya ke lokasi korban banjir. Seperti di Desa Luwuk Kiri, Luwuk Kanan, Tewang Kadamba dan Kosongan Lama, yang diberikan, Minggu (12/9).

Baca Juga :  Penghuni Asrama Diminta untuk Mematuhi Aturan

Penyaluran bantuan ini merupakan aksi sosial yang kedua kalinya untuk korban banjir di Kabupaten Katingan dilakukan. Perwakilan Anggota Tikum-23 Palangka Raya, Ridho mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial berupa sembako ini untuk menjawab keluhan korban banjir yang belum mendapatkan bansos sejak banjir melanda Kabupaten Katingan.

"Kita sangat berterima kasih atas kepercayaan pihak Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menyalurkan bantuan sosial ini kepada korban banjir," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, meski jumlah bantuan yang  dibawa tidak seberapa, setidaknya bisa meringankan beban warga yang belum tersentuh bantuan yang lokasinya sangat terisolir saat banjir.

Di tempat berbeda, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Palangka Raya, Paskatu Hardinata menyampaikan seluruh bantuan tersebut, merupakan hasil dari Perkumpulan Keluarga Besar PN Palangka Raya.  Seperti dari pengajian rutin, persekutuan kristiani, dharmayukti, dan warga pengadilan lainnya.

Baca Juga :  Tidak Mau Kecolongan, Perketat Dua Pintu Masuk Kotim

"Ini adalah bentuk kepedulian dari Keluarga Besar Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk para korban banjir di Katingan,"ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru