SAMPIT – Kabar duka kembali menyelimuti Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) Desa Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten
Kotawaringin Timur, Marsono. Pada 17 April 2019 yang lalu, tepatnya pada Rabu
pagi Marsono masih aktif di KPPS Desa Penda Durian.
Setelah 18 April 2019, dia
mengalami sakit dan pada akhirnya meninggal dunia pada 7 Mei 2019, setelah
dilakukan perawatan intensif.
Kepala Desa Penda Durian Ancah
menjelaskan atas nama pemerintah desa dirinya berduka cita atas berpulangnya
salah satu petugas KPPS di desanya yakni Marsono.
“Beliau orangnya baik, dan jika
bicara penuh makna. Maklum beliau adalah Kepala Sekolah di desanya tersebut,†jelasnya
saat dibincangi Kalteng Pos, kemarin.
Korban (Marsono) meninggal dunia
setelah mengalami perawatan yang intensif. Beberapa waktu lalu, korban dirujuk
ke RSUD dr Murjani Sampit dan kemudian dirujuk ke RSUD Salatiga, Jawa Tengah.
“Kurang lebih 3 minggu beliau
dilakukan perawatan dan akhirnya nasib berkata lain, tim dokter menyatakan
korban meninggal dunia,†lirihnya.
Saat ini, pihak desa sudah
mengurus masalah kelengkapan identitas korban yang mneinggal ke PPK Kecamatan
Mentaya Hulu.
“Saya berharap, pihak KPU dapat
membantu berupa uang santunan kepada pihak keluarga korban,†harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotim
Siti Fathonanh Purnaningsih, atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Kotawaringin Timur turut berbelangsungkawa sedalam-dalamnya terhadap
pengorbanan pejuang demokrasi yang gugur dalam menjalankan tugas.
Dirinya membenarkan bahwa petugas
KPPS khususnya di Desa Penda Durian Kecamatan Mentaya Hulu atas nama Marsono
meninggal dunia.
“Saya juga menginformasikan semua
penyelenggara jajaran KPU sampai tingkat KPPS baik yang sakit maupun yang
meninggal ke KPU RI. Saat ini seua petugas tersebut sedang dalam proses
pengajuan ke KPU RI,†jelasnya saat dibincangi Kalteng Pos, Minggu (12/5). (rif/abe/ctk/nto)