27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Mulai Hari Ini, Angkutan Berat Tidak Boleh Masuk Kota

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai 13 April 2021 melarang
kendaraan berat masuk melintasi jalan dalam Kota Sampit, karena Jalan Mohammad
Hatta atau lingkar selatan yang merupakan jalan khusus angkutan berat, sudah
dapat dilewati.

“Saya sudah
perintahkan Dinas Perhubungan agar mulai besok (hari ini; red) semua kendaraan
berat dilarang melintas dalam kota. Semuanya akan dialihkan ke jalan lingkar
selatan, karena jalan tersebut mulai bisa dilewati,” kata Bupati Kabupaten
Kotim H Halikinnor (12/4).

Menurutnya selama ini
kendaraan atau angkutan berat beralih melintasi jalan dalam Kota Sampit,
khususnya dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Kapten Mulyono, Pelita
Barat dan HM Arsyad hingga ke Pelabuhan Bagendang. Para sopir beralasan
terpaksa beralih melintasi jalan kota karena Jalan Mohammad Hatta atau lingkar
selatan rusak parah sehingga tidak bisa dilewati.

Baca Juga :  Polsek Maliku Mengajak Warga agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Memb

“Saat ini jalan
tersebut mulai bisa dilewati meski perbaikan masih berlangsung, saya pun
memutuskan untuk melarang kendaraan berat masuk melintasi jalan kota,”
ucap Halikin.

Dirinya mengatakan
sejak dua pekan terakhir ini penanganan darurat dilakukan oleh Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotim terhadap ruas jalan yang
merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi tersebut. Mereka menurunkan tiga
alat berat untuk menimbun dan meratakan jalan lingkar selatan tersebut
menggunakan material berupa tanah bercampur batu atau agregat B yang merupakan
sumbangan sejumlah pihak perusahaan.

“Dengan bisanya
jalan lingkar selatan itu maka kendaraan angkutan seperti CPO, peti kemas, dan
lainnya tidak boleh lagi masuk jalan kota, dan saya meminta pihak Dinas
Perhubungan melakukan penjagaan di sejumlah lokasi untuk mengarahkan sopir agar
tidak lagi masuk melintasi jalan-jalan dalam kota,” katanya.

Baca Juga :  Jembatan Telok Bakal Rampung

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai 13 April 2021 melarang
kendaraan berat masuk melintasi jalan dalam Kota Sampit, karena Jalan Mohammad
Hatta atau lingkar selatan yang merupakan jalan khusus angkutan berat, sudah
dapat dilewati.

“Saya sudah
perintahkan Dinas Perhubungan agar mulai besok (hari ini; red) semua kendaraan
berat dilarang melintas dalam kota. Semuanya akan dialihkan ke jalan lingkar
selatan, karena jalan tersebut mulai bisa dilewati,” kata Bupati Kabupaten
Kotim H Halikinnor (12/4).

Menurutnya selama ini
kendaraan atau angkutan berat beralih melintasi jalan dalam Kota Sampit,
khususnya dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Kapten Mulyono, Pelita
Barat dan HM Arsyad hingga ke Pelabuhan Bagendang. Para sopir beralasan
terpaksa beralih melintasi jalan kota karena Jalan Mohammad Hatta atau lingkar
selatan rusak parah sehingga tidak bisa dilewati.

Baca Juga :  Polsek Maliku Mengajak Warga agar Tidak Membuka Lahan dengan Cara Memb

“Saat ini jalan
tersebut mulai bisa dilewati meski perbaikan masih berlangsung, saya pun
memutuskan untuk melarang kendaraan berat masuk melintasi jalan kota,”
ucap Halikin.

Dirinya mengatakan
sejak dua pekan terakhir ini penanganan darurat dilakukan oleh Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotim terhadap ruas jalan yang
merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi tersebut. Mereka menurunkan tiga
alat berat untuk menimbun dan meratakan jalan lingkar selatan tersebut
menggunakan material berupa tanah bercampur batu atau agregat B yang merupakan
sumbangan sejumlah pihak perusahaan.

“Dengan bisanya
jalan lingkar selatan itu maka kendaraan angkutan seperti CPO, peti kemas, dan
lainnya tidak boleh lagi masuk jalan kota, dan saya meminta pihak Dinas
Perhubungan melakukan penjagaan di sejumlah lokasi untuk mengarahkan sopir agar
tidak lagi masuk melintasi jalan-jalan dalam kota,” katanya.

Baca Juga :  Jembatan Telok Bakal Rampung

Terpopuler

Artikel Terbaru