25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

ODP Negatif Covid-19 Diberikan Surat Sehat

SAMPIT-Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memberikan surat keterangan
sehat bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang dinyatakan negatif Covid-19.

“Setelah lepas pantau, dan diperiksa
rapid test hasilnya negatif, ODP akan mendapatkan surat sehat. Surat itu
diberikan agar yang bersangkutan tidak dijauhi oleh masyarakat,” ungkap Kepala
Dinkes Kotim Faisal N Cahyanto, Minggu (12/4).

Faisal mengatakan, kendati
mendapati surat tersebut, ODP harus patuh menjalani isolasi kalau mereka (ODP,red)
lepas pantau, maka mereka berstatus sebagai warga biasa. Tambahnya saat ini,
ODP di Kotim berjumlah 103 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
berjumlah 7 orang, untuk pasien positif Covid-19 yakni masih 3 orang.

“Total komulatif dipantau 147
orang dari jumlah itu, 44 orang diantaranya sudah bebas pantau,” kata Faisal.

Baca Juga :  Drainase di Kereng Pangi Perlu Penanganan Khusus

Seperti diketahui, ada tiga
kecamatan di daerah itu memasuki zona merah. Kecamatan tersebut, yakni
Kecamatan MB Ketapang, Baamang dan Kecamatan Kotabesi. Sementara itu, wilayah
Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Cempaga Hulu, Tualan Hulu dan
Kecamatan Antang Kalang belum terdapat kasus baik ODP, PDP Covid-19.

Sementara itu, Bupati Kotim
Supian Hadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus
tersebut. Dia meminta warga untuk mentaati dan patuh terhadap imbauan
pemerintah.

“Masyarakat Kotim adalah
sebagai garda terdepan dalam malawan penyebaran Covid-19. Mari bersama bergerak
cepat membasmi wabah virus ini,” pungkasnya

SAMPIT-Dinas Kesehatan
(Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memberikan surat keterangan
sehat bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang dinyatakan negatif Covid-19.

“Setelah lepas pantau, dan diperiksa
rapid test hasilnya negatif, ODP akan mendapatkan surat sehat. Surat itu
diberikan agar yang bersangkutan tidak dijauhi oleh masyarakat,” ungkap Kepala
Dinkes Kotim Faisal N Cahyanto, Minggu (12/4).

Faisal mengatakan, kendati
mendapati surat tersebut, ODP harus patuh menjalani isolasi kalau mereka (ODP,red)
lepas pantau, maka mereka berstatus sebagai warga biasa. Tambahnya saat ini,
ODP di Kotim berjumlah 103 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
berjumlah 7 orang, untuk pasien positif Covid-19 yakni masih 3 orang.

“Total komulatif dipantau 147
orang dari jumlah itu, 44 orang diantaranya sudah bebas pantau,” kata Faisal.

Baca Juga :  Drainase di Kereng Pangi Perlu Penanganan Khusus

Seperti diketahui, ada tiga
kecamatan di daerah itu memasuki zona merah. Kecamatan tersebut, yakni
Kecamatan MB Ketapang, Baamang dan Kecamatan Kotabesi. Sementara itu, wilayah
Kecamatan Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Cempaga Hulu, Tualan Hulu dan
Kecamatan Antang Kalang belum terdapat kasus baik ODP, PDP Covid-19.

Sementara itu, Bupati Kotim
Supian Hadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran virus
tersebut. Dia meminta warga untuk mentaati dan patuh terhadap imbauan
pemerintah.

“Masyarakat Kotim adalah
sebagai garda terdepan dalam malawan penyebaran Covid-19. Mari bersama bergerak
cepat membasmi wabah virus ini,” pungkasnya

Terpopuler

Artikel Terbaru