33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Usul Merencanakan PSBB

TAMIANG LAYANG-Pemerintah
Kabupaten (Pembak) Bartim merencanakan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19
di wilayah itu.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas
mengatakan, PSBB akan diusulkan di wilayah kota yakni Kelurahan Tamiang Layang,
Kelurahan Ampah dan Kelurahan Taniran. Termasuk Banyu Landas, Jaweten, Bentot
dan Bambulung.

“Untuk PSBB masih disiapkan
karena perlu diperlukan bantuan kebutuhan pangan dan lauk,” ucap bupati, Sabtu
(11/4).

Menurut dia, PSBB yang akan
diterapkan diperlukan kerjasama antara semua elemen masyarakat termasuk
dukungan TNI-Polri. Jika PSBB mesti dipersiapkan dengan matang sehingga tidak
menimbulkan polemik dan permasalahan baru.

Pihak pemerintah saat ini
tengah mendata warga yang disebutkan di atas sebagai sasaran penerima bantuan.
Anggaran dipersiapkan dari dana alokasi khusus (DAK) insentif daerah Rp4,5
miliar.

Baca Juga :  Potensi Budidaya Jambu Kristal Mulai Dilirik Masyarakat

Bupati menjelaskan, relokasi
anggaran dilakukan pemerintah sesuai anjuran melalui empat tahap. Pertama telah
dilakukan untuk pencegahan, penanganan dan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19.
Lanjutnya, tahap kedua saat ini hingga bulan Juni. Kemudian tahap ketiga
Juli-September dan keempat Oktober-Desember nanti. 

TAMIANG LAYANG-Pemerintah
Kabupaten (Pembak) Bartim merencanakan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19
di wilayah itu.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas
mengatakan, PSBB akan diusulkan di wilayah kota yakni Kelurahan Tamiang Layang,
Kelurahan Ampah dan Kelurahan Taniran. Termasuk Banyu Landas, Jaweten, Bentot
dan Bambulung.

“Untuk PSBB masih disiapkan
karena perlu diperlukan bantuan kebutuhan pangan dan lauk,” ucap bupati, Sabtu
(11/4).

Menurut dia, PSBB yang akan
diterapkan diperlukan kerjasama antara semua elemen masyarakat termasuk
dukungan TNI-Polri. Jika PSBB mesti dipersiapkan dengan matang sehingga tidak
menimbulkan polemik dan permasalahan baru.

Pihak pemerintah saat ini
tengah mendata warga yang disebutkan di atas sebagai sasaran penerima bantuan.
Anggaran dipersiapkan dari dana alokasi khusus (DAK) insentif daerah Rp4,5
miliar.

Baca Juga :  Potensi Budidaya Jambu Kristal Mulai Dilirik Masyarakat

Bupati menjelaskan, relokasi
anggaran dilakukan pemerintah sesuai anjuran melalui empat tahap. Pertama telah
dilakukan untuk pencegahan, penanganan dan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19.
Lanjutnya, tahap kedua saat ini hingga bulan Juni. Kemudian tahap ketiga
Juli-September dan keempat Oktober-Desember nanti. 

Terpopuler

Artikel Terbaru