26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kepergok Pesta Miras, Lima Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

TAMIANG LAYANG – Lima
remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Tamiang Layang,
Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, diamankan polisi yang sedang
patrol. Mereka kedapatan sedang menenggak minuman keras (miras) ketika tengah
kumpul atau kongkow di halte pinggir Jalan Achmad Yani – Patianom, Rabu (11/3)
malam.

Para remaja itu
didapati tengah asik menuang miras jenis anggur putih. Kontan, polisi kemudian membawa
kelima remaja itu ke kantor polsek terdekat.

Kapolres Bartim AKBP
Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasatsabhara Iptu Harno mengatakan, patroli
rutin yang dilakukan jajarannya itu kembali mengamankan remaja yang tengah
mabuk miras di Kecamatan Dusun Timur. Mereka didapati saat kumpul di sebuah
halte. “Menghindari hal tidak diinginkan terjadi, para remaja dibawa ke
kantor polsek untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Harno kepada Kalteng Pos,
Kamis (12/3).

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Begini Kata Wakil Rakyat Ini

Harno menjelaskan,
kepada remaja yang masih berstatus siswa sebuah SMA di Tamiang Layang itu,
polisi melakukan pendataan. Kelimanya juga diberikan surat peringatan
pelanggaran untuk memberikan efek jera. (log/ens
/dar)

TAMIANG LAYANG – Lima
remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Tamiang Layang,
Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, diamankan polisi yang sedang
patrol. Mereka kedapatan sedang menenggak minuman keras (miras) ketika tengah
kumpul atau kongkow di halte pinggir Jalan Achmad Yani – Patianom, Rabu (11/3)
malam.

Para remaja itu
didapati tengah asik menuang miras jenis anggur putih. Kontan, polisi kemudian membawa
kelima remaja itu ke kantor polsek terdekat.

Kapolres Bartim AKBP
Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasatsabhara Iptu Harno mengatakan, patroli
rutin yang dilakukan jajarannya itu kembali mengamankan remaja yang tengah
mabuk miras di Kecamatan Dusun Timur. Mereka didapati saat kumpul di sebuah
halte. “Menghindari hal tidak diinginkan terjadi, para remaja dibawa ke
kantor polsek untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Harno kepada Kalteng Pos,
Kamis (12/3).

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Begini Kata Wakil Rakyat Ini

Harno menjelaskan,
kepada remaja yang masih berstatus siswa sebuah SMA di Tamiang Layang itu,
polisi melakukan pendataan. Kelimanya juga diberikan surat peringatan
pelanggaran untuk memberikan efek jera. (log/ens
/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru