28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tujuan RPJMD Tingkatkan Kesejateraan Masyarakat

PURUK
CAHU –Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menegaskan kepada
Perangkat Daerah dalam penetapan skala prioritas pembangunan harus mengacu pada
enam tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu bukan
berarti pemerintah daerah mengesampingkan sektor-sektor yang lain.

“Ini  semata mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat, sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan,
kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program
kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya EMAS 2030,” kata Perdie
M Yoseph, Selasa (11/2).

Dia
menjelaskan, tujuan rencana pembangunan pada RPJMD tahun 2018-2023, yaitu
meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang unggul dan
berkarakter. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan desa secara
konsisten, adil dan berkesinambungan. Meningkatkan daya saing perekonomian
daerah. Lalu, mewujudkan pemerintahan yang baik secara menyeluruh, meningkatkan
kualitas infrastruktur dan standar hidup layak masyarakat yang merata dan
berkelanjutan serta meningkatkan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pemalsu Rapid Test Divonis 1 Tahun Enam Bulan

Orang
nomor satu di Mura itu berharap, dalam forum Musrenbang, partisipasi semua
pihak untuk menyusun dan menetapkan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala
prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan. “Lokasi, anggaran
yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan pembangunan serta manfaatnya
kepada masyarakat,” harapnya.

Diketahui,
pembangunan jangka menengah Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2021, adalah
penyiapan industrialisasi produk unggulan daerah berbasis potensi sumberdaya
alam dan kelestarian lingkungan didukung pemantapan infrastruktur. (dad/ila)

PURUK
CAHU –Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menegaskan kepada
Perangkat Daerah dalam penetapan skala prioritas pembangunan harus mengacu pada
enam tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal itu bukan
berarti pemerintah daerah mengesampingkan sektor-sektor yang lain.

“Ini  semata mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar
masyarakat, sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan,
kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program
kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya EMAS 2030,” kata Perdie
M Yoseph, Selasa (11/2).

Dia
menjelaskan, tujuan rencana pembangunan pada RPJMD tahun 2018-2023, yaitu
meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang unggul dan
berkarakter. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan desa secara
konsisten, adil dan berkesinambungan. Meningkatkan daya saing perekonomian
daerah. Lalu, mewujudkan pemerintahan yang baik secara menyeluruh, meningkatkan
kualitas infrastruktur dan standar hidup layak masyarakat yang merata dan
berkelanjutan serta meningkatkan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pemalsu Rapid Test Divonis 1 Tahun Enam Bulan

Orang
nomor satu di Mura itu berharap, dalam forum Musrenbang, partisipasi semua
pihak untuk menyusun dan menetapkan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala
prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan. “Lokasi, anggaran
yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan pembangunan serta manfaatnya
kepada masyarakat,” harapnya.

Diketahui,
pembangunan jangka menengah Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2021, adalah
penyiapan industrialisasi produk unggulan daerah berbasis potensi sumberdaya
alam dan kelestarian lingkungan didukung pemantapan infrastruktur. (dad/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru