31.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Nyaris Roboh Jadi Alasan Relokasi

PURUK CAHU-Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menangah (Diperindagkop UKM)
Kabupaten Murung Raya (Mura) Kariadi melalui Sekretaris Dinas H Mursani
mengatakan, alasan dipindahkan atau direlokasinya para pedagang di Pasar Pelita
Hilir, bukan karena ingin mematikan usaha masyarakat setempat.

“Secara historis, pasar
tradisional tersebut memang harusnya dipertahankan.Tetapi apalah daya, ditengah
perjalanannya, di saat pemerintah ingin menata lokasi tersebut supaya baik,
muncul masalah bangunan yang sampai sekarang nyaris roboh,” kata Mursani,
Kamis (11/7).

Disperindagkop tidak ingin
mengambil risiko dengan menyuruh para pedagang masuk kedalam bangunan pasar
tersebut. Sementara, solusi untuk penanganan pasar masih belum ada.

“Oleh sebab itu, karena
pemerintah daerah sudah membangun lokasi yang baru dan representatif dengan
direncanakan menjadi pusat perbelanjaan di Kota Puruk Cahu, maka diharapkan
para pedagang pasar tersebut bisa pindah ke lokasi Pasar Pelita Hulu,”
jelas Mursani.

Baca Juga :  Menurunkan Angka Stunting Dengan Pendekatan Multisektor

Sebaliknya jika para
pedagang tetap ngotot ingin berjualan di Pasar Pelita Hilir, pihaknya mempersilakan.
Namun, kata dia, kalau ingin berjualan di gedung pasar, pedagang mesti membuat
surat pernyataan tidak ingin pindah dan tetap ingin berjualan dibangunan pasar
tersebut. Sebab jika terjadi apa-apa di pasar tersebut, maka pemerintah daerah tidak
disalahkan terutama Disperindagkop.

“Sebab kita sudah
jauh-jauh hari melarang menempati lokasi tersebut, karena sudah kelihatan
kondisi bangunannya seperti itu. Relokasi ini dilakukan demi kenyamanan para
pedagang itu sendiri. Sedangkan dilokasi yang baru seperti Pasar Pelita Hulu
itu sudah disiapkan fasilitas baik air, listrik serta lahan parkir
pengunjung,” ucapnya.

Menurutnya, sudah ada
beberapa pedagang pasar yang siap direlokasi seperti pedagang Pasar Hungan,
pedagang Pasar Alun-Alun Jorih Jerah serta pedagang Pasar Bahitom dengan jumlah
lapak yang sudah didata cukup tersedia, karena ada sebanyak 157 lapak.

Baca Juga :  Diimbau Waspada, Potensi Hujan Lebat Masih Bisa Terjadi di Kota Ini

Sementara rencana relokasi
pedagang ke Pasar Pelita Hulu ini mendapat penolakan dari pedagang Pasar Pelita
Hilir Puruk Cahu. Alasan yang disampaikan pedagang karena lokasi pasar saat ini
yang dianggap sudah strategis sebagai pusat perekonomian. Sedangkan di lokasi
Pasar Pelita Hulu yang baru dibangun dianggap terlalu jauh dari kediaman
pedagang yang kebanyakan dari Desa Juking Pajang, Bumban, Olung Nango dan
pedagang di kawasan Pasar Pelita Hilir. “Semua alasan sudah kami tuangkan
pada surat pernyataan yang kami tanda tangani bersama seluruh pedagang Pasar
Pelita Hilir agar Pemkab Mura bisa memahami hal tersebut,” kata salah satu
perwakilan pedagang Pasar Pelita Hilir H Dudul.

Menurutnya, seluruh pedagang
Pasar Pelita Hilir sepakat bahwa apapun alasan dari Pemkab Mura terkait dengan
kelayakan bangunan Pasar Pelita Hilir tidak akan mengubah keputusan pedagang
Pasar Pelita Hilir untuk pindah. (her/ami)

PURUK CAHU-Kepala Dinas
Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menangah (Diperindagkop UKM)
Kabupaten Murung Raya (Mura) Kariadi melalui Sekretaris Dinas H Mursani
mengatakan, alasan dipindahkan atau direlokasinya para pedagang di Pasar Pelita
Hilir, bukan karena ingin mematikan usaha masyarakat setempat.

“Secara historis, pasar
tradisional tersebut memang harusnya dipertahankan.Tetapi apalah daya, ditengah
perjalanannya, di saat pemerintah ingin menata lokasi tersebut supaya baik,
muncul masalah bangunan yang sampai sekarang nyaris roboh,” kata Mursani,
Kamis (11/7).

Disperindagkop tidak ingin
mengambil risiko dengan menyuruh para pedagang masuk kedalam bangunan pasar
tersebut. Sementara, solusi untuk penanganan pasar masih belum ada.

“Oleh sebab itu, karena
pemerintah daerah sudah membangun lokasi yang baru dan representatif dengan
direncanakan menjadi pusat perbelanjaan di Kota Puruk Cahu, maka diharapkan
para pedagang pasar tersebut bisa pindah ke lokasi Pasar Pelita Hulu,”
jelas Mursani.

Baca Juga :  Menurunkan Angka Stunting Dengan Pendekatan Multisektor

Sebaliknya jika para
pedagang tetap ngotot ingin berjualan di Pasar Pelita Hilir, pihaknya mempersilakan.
Namun, kata dia, kalau ingin berjualan di gedung pasar, pedagang mesti membuat
surat pernyataan tidak ingin pindah dan tetap ingin berjualan dibangunan pasar
tersebut. Sebab jika terjadi apa-apa di pasar tersebut, maka pemerintah daerah tidak
disalahkan terutama Disperindagkop.

“Sebab kita sudah
jauh-jauh hari melarang menempati lokasi tersebut, karena sudah kelihatan
kondisi bangunannya seperti itu. Relokasi ini dilakukan demi kenyamanan para
pedagang itu sendiri. Sedangkan dilokasi yang baru seperti Pasar Pelita Hulu
itu sudah disiapkan fasilitas baik air, listrik serta lahan parkir
pengunjung,” ucapnya.

Menurutnya, sudah ada
beberapa pedagang pasar yang siap direlokasi seperti pedagang Pasar Hungan,
pedagang Pasar Alun-Alun Jorih Jerah serta pedagang Pasar Bahitom dengan jumlah
lapak yang sudah didata cukup tersedia, karena ada sebanyak 157 lapak.

Baca Juga :  Diimbau Waspada, Potensi Hujan Lebat Masih Bisa Terjadi di Kota Ini

Sementara rencana relokasi
pedagang ke Pasar Pelita Hulu ini mendapat penolakan dari pedagang Pasar Pelita
Hilir Puruk Cahu. Alasan yang disampaikan pedagang karena lokasi pasar saat ini
yang dianggap sudah strategis sebagai pusat perekonomian. Sedangkan di lokasi
Pasar Pelita Hulu yang baru dibangun dianggap terlalu jauh dari kediaman
pedagang yang kebanyakan dari Desa Juking Pajang, Bumban, Olung Nango dan
pedagang di kawasan Pasar Pelita Hilir. “Semua alasan sudah kami tuangkan
pada surat pernyataan yang kami tanda tangani bersama seluruh pedagang Pasar
Pelita Hilir agar Pemkab Mura bisa memahami hal tersebut,” kata salah satu
perwakilan pedagang Pasar Pelita Hilir H Dudul.

Menurutnya, seluruh pedagang
Pasar Pelita Hilir sepakat bahwa apapun alasan dari Pemkab Mura terkait dengan
kelayakan bangunan Pasar Pelita Hilir tidak akan mengubah keputusan pedagang
Pasar Pelita Hilir untuk pindah. (her/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru