Site icon Prokalteng

Dewan Sesalkan Putra-Putri Daerah Tak Kembali

dewan-sesalkan-putra-putri-daerah-tak-kembali

MUARA TEWEH- Demi meningkatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) di Kabupaten Barito Utara (Batara), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
beberapa tahun terakhir ini mencoba meningkatkan SDM melalui program kuliah
gratis bagi putra-putri asli daerah. Dengan harapan setelah lulus dari
perguruan tinggi dapat kembali ke daerah untuk mengabdi.

Diketahui, belasan putra-putri yang
dikuliahkan oleh daerah mengambil jurusan kedokteran di Universitas Palangka
Raya yang berada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Akan tetapi, hal
tersebut sangat disayangkan, dari beberapa mahasiswa yang sudah menyelesaikan
kuliahnya, kebanyakan tidak memilih untuk kembali ke daerah, justru lebih
memilih bekerja di tempat lain.

Ketua Komisi III DPRD Batara, H Tajeri
mengatakan putra-putri daerah yang dikuliahkan dengan mengambil jurusan
kedokteran di Universitas Palangka Raya, itu dianggarkan dananya melalui dana
Dinas Pendidikan yaitu sebesar Rp500 juta per orang.

Politisi Gerindra itu awalnya sangat
mendukung program tersebut, dengan pemikiran setelah lulus kuliah akan kembali
ke daerah untuk mengabdi. Guna mengisi kekosongan tenaga dokter di daerah ini,
seperti di RSUD Muara Teweh dan sejumlah puskesmas.

“Kenapa mereka setelah lulus tidak kembali ke
daerah untuk mengabdi sesuai dengan apa yang sudah diprogramkan dan dicanangkan
bahwa setelah lulus akan kembali ke daerah? Toh selama ini kita tidak pernah
diberikan seperti apa bunyi MoU, yang sudah ditanda tangani oleh mahasiswa yang
dikuliahkan tersebut,”katanya.

Disampaikannya, dalam isi MoU seharusnya ada
bunyi yang mengikat terhadap putra-putri yang dikuliahkan tersebut. Sehingga
mereka setelah lulus akan kembali ke daerah untuk mengabdi ke daerahnya sesuai
perjanjian.

“Jika di daerah lain mereka yang dibiayai
kuliah, sesuai dengan isi MoU yang ditandatangani wajib mengabdi pada daerah
minimal waktu selama kuliah, dikalikan 2 + 2 tahun. Jika ia lulus lima tahun,
kali dua 10 tahun tambah 1 tahun jadi selama 11 tahun ia wajib mengabdi pada
daerah,” jelasnya belum lama ini.

Menurutnya, seperti itulah bunyi MoU
seharusnya yang diberlakukan di daerah ini. Tapi, berdasarkan pengetahuan dan
informasi yang ia terima bahwa sekarang ini hanya ada satu orang yang kembali
pada daerah untuk mengabdi.

“Pemkab mengeluarkan biaya yang besar untuk
membiayai pendidikan mereka, sudah sewajarnya mereka kembali ke daerah. Karena
tempat kita ini membutuhkan tenaga dokter,” ucapnya. (adl/ram)

 

 

Exit mobile version