Site icon Prokalteng

ASN Dilarang Tambah Libur

asn-dilarang-tambah-libur

KUALA KAPUAS – Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari
pertama kerja begitu menjadi sorotan. Pasalnya, abdi negara ini sudah
diwanti-wanti untuk tidak menambah libur pasca libur Idulfitri 1440 Hijriah.

Untuk memastikan hal itu dipatuhi, khususnya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, maka usai menggelar apel, Wakil Bupati
(wabup) Kapuas HM Nafiah Ibnor melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Orang nomor dua di Pemkab Kapuas ini bersama rombongan melakukan
sidak di Kantor Kecamatan Kapuas Kuala dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas
Lupak, Senin pagi (10/6).

“Kunjungan sidak ini juga sekaligus dirangkai dengan silaturahmi
kepada ASN di lingkungan Kecamatan Kapuas Kuala usai libur Idulfitri 1440 H,”
ucap wabup.

Camat Kapuas Kuala Asy’ari, mengatakan seluruh ASN maupun tenaga
kontrak yang bekerja di Kantor Kecamatan Kapuas Kuala hadir semua. Padahal
diketahui lokasinya jauh dari Kota Kuala Kapuas.

“Kami menyambut baik kegiatan sidak ini karena sebagai sarana
pengawasan dan pembinaan langsung dari pimpinan kepada para ASN dan tenaga
kontrak di lingkungan kerja pemerintah daerah,” ujar Asy’ari.

Selepas melakukan sidak terhadap ASN di Kantor Kecamatan Kapuas
Kuala, wabup beserta rombongan melanjutkan sidak ke UPTD Puskesmas Lupak. Dari
sidak itu, pihaknya melihat bagaimana sistem pelayanan di tempat tersebut.(hmskmf/ila/iha/CTK)

Exit mobile version