SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten
Sukamara menargetkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Sukamara
tahun 2020 bisa diselesaikan seratus persen. Karena upaya ini dalam rangka
mendukung kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan sistem tata kelola
pemerintahan yang baik ke depan.
Bupati Sukamara H Windu
Subagio mengatakan, penyelesaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara
Kabupaten Sukamara saat ini sudah mencapai 91 persen.
“Kami akan terus mendorong
pejabat untuk segera menyelesaikan kewajibannya untuk melaporkan LHKPN mereka,â€
kata Bupati Windu Subagio saat mengikuti rapat melalui video conference (vicon)
bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan KPK, belum lama ini.
Terkait kewajiban administrasi
ini, bupati minta kepada semua pihak agar bersama-sama meningkatkan kesadaran
dan kemauan mereka dalam menyelesaikan LHPKN, tanpa harus menunda-nunda dengan
alasan kurang objektif. “Memang ada
alasan terkait kendala dengan sistem dan jaringan, tapi kembali lagi pada
kemauan kita untuk bisa melaksanakannya,†jelasnya.
Bupati menambahkan, terlebih
sebagai pejabat negara sudah merupakan kewajiban bagi para pejabat negara dalam
pelaporan LHKPN, dalam rangka transparansi dan keterbukaan sebagai bentuk
tanggung jawab atas jabatan yang diamanatkan oleh rakyat.
Bupati mengakui, meskipun
tahun ini laporan LHKPN di Kabupaten Sukamara termasuk lambat dalam
penyelesaiannnya, namun pihaknya optimistis bisa diselesaikan dengan baik. “Meskipun sudah terlambat, saya berharap bisa
diselesaikan dengan baik di waktu yang tersisa, dengan penyelesaian 100 persen.
Sementara untuk tahun depan kita harapkan tidak seperti ini lagi,†tegasnya.