33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Pulpis Usulkan 7.381 KK Penerima Bansos

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) telah mengajukan data kepada pemerintah pusat
bagi masyarakat untuk menerima bantuan social (bansos). Bupati Pulang Pisau H
Edy Pratowo mengungkapkan, data yang dikirim pihaknya itu sebanyak 7.381 kepala
keluarga (KK) yang diusulkan untuk menerima bansos.

“Data tersebut
terdiri dari 3.615 data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan 3.766 usulan
dari pemerintah daerah. Jadi untuk data usulan sudah kami sampaikan dan sudah
clear,” kata Edy kepada wartawan, belum lama ini.

Edy mengaku, untuk
penerima bantuan sosial itu tadinya ada yang dari PKH, Kementerian Sosial
(Kemendes) dan Kementerian Desa (kemendes). “Kami dari pemerintah daerah
menyisir bagi mereka yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan. Bulan ini
juga bantuan akan disalurkan,” ujarnya.

Baca Juga :  PTM Terbatas Tingkat SMP Dilaksanakan Bertahap, SD Masih Daring

Menurut Edy,
DTKS sangat penting dalam penyaluran bansos. Karena penerima bansos tidak boleh
dobel dan ada kriteria-kriteria yang dilakukan. “Kalau DTKS sudah jelas, yang
perlu disikapi adalah adanya masyarakat miskin terdampak di luar DTKS. Untuk
itu kami sampaikan DTKS ada yang kurang,” ujarnya.

Terlebih, lanjut
dia, kalau berkaitan dengan bantuan akan bermunculan yang tidak kebagian.
“Makanya validasi data ini sangat penting dan yang harus digarisbawahi,
penerima bantuan tidak boleh dobel dan masyarakat yang benar-benar memenuhi
kriteria,” tandasnya.

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) telah mengajukan data kepada pemerintah pusat
bagi masyarakat untuk menerima bantuan social (bansos). Bupati Pulang Pisau H
Edy Pratowo mengungkapkan, data yang dikirim pihaknya itu sebanyak 7.381 kepala
keluarga (KK) yang diusulkan untuk menerima bansos.

“Data tersebut
terdiri dari 3.615 data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan 3.766 usulan
dari pemerintah daerah. Jadi untuk data usulan sudah kami sampaikan dan sudah
clear,” kata Edy kepada wartawan, belum lama ini.

Edy mengaku, untuk
penerima bantuan sosial itu tadinya ada yang dari PKH, Kementerian Sosial
(Kemendes) dan Kementerian Desa (kemendes). “Kami dari pemerintah daerah
menyisir bagi mereka yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan. Bulan ini
juga bantuan akan disalurkan,” ujarnya.

Baca Juga :  PTM Terbatas Tingkat SMP Dilaksanakan Bertahap, SD Masih Daring

Menurut Edy,
DTKS sangat penting dalam penyaluran bansos. Karena penerima bansos tidak boleh
dobel dan ada kriteria-kriteria yang dilakukan. “Kalau DTKS sudah jelas, yang
perlu disikapi adalah adanya masyarakat miskin terdampak di luar DTKS. Untuk
itu kami sampaikan DTKS ada yang kurang,” ujarnya.

Terlebih, lanjut
dia, kalau berkaitan dengan bantuan akan bermunculan yang tidak kebagian.
“Makanya validasi data ini sangat penting dan yang harus digarisbawahi,
penerima bantuan tidak boleh dobel dan masyarakat yang benar-benar memenuhi
kriteria,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru