30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

50 KPM di Pulang Pisau dapat Bantuan UEP

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sebanyak 50 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP).  Sasaran dari bantuan sosial UEP yakni para pelaku usaha dalam berbagai jenis usaha yang sudah  dikembangkan. Seperti penjual bakso, perajin anyaman rotan dan warung sembako.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin, Afrini Freine Freyle Wior mengungkapkan, bantuan itu disalurkan oleh Dinas Sosial Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2022.

“Penyaluran bantuan UEP itu dilakukan setelah melalui verifikasi dan validasi. Ke-50 KPM penerima bantuan tersebut tersebar di dua kecamatan. Yakni kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya. Masing-masing kecamatan ada 25 KPM,” jelas Afrini.

Baca Juga :  Meski Sudah Serba Online, Wabup Akui Potensi Pungli Tetap Ada

Dengan perincian, untuk Kecamatan Kahayan Hilir yakni Desa Mantaren I ada 5 orang, Desa Mantaren II ada 5 orang, Desa Buntoi 4 orang, Kelurahan Bereng 5 orang, Kelurahan Kalawa 5 orang, dan Desa Mintin 1 orang.

Sedangkan untuk Kecamatan Jabiren Raya yakni di Desa Jabiren 5 orang, Desa Henda 5 orang, Desa Simpur 5 orang, Desa Garung 5 orang dan Desa Sakakajang ada 5 orang KPM. “Bantuan tersebut sebagai penambah modal usaha bagi para pelaku usaha UMKM,” ungkap dia.

Afrini berharap, dengan adanya bantuan tersebut bisa meningkatkan sumber daya ekonomi dan meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, produktifitas kerja, penghasilan dan dapat menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan dalam kewirausahaan.

“Tujuan UEP ini adalah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Seperti menumbuhkan jiwa kewirausahaan, mengembangkan kegiatan dan kesempatan berusaha berbasis lokal,” ungkap dia.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Dibutuhkan Inovasi dan Kreasi Guru

Afrini berharap, dengan adanya bantuan yang disalurkan ini, bisa dipergunakan dan dimanfaatkan untuk usaha berkelanjutan dengan berbagai jenis usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Provinsi Kalimantan Tengah Siti Rahmah mengatakan dalam kegiatan ini di peruntukan di empat kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah salah satunya yaitu Kabupaten Pulang Pisau.

Siti Rahmah menegaskan, penerima bantuan UEB ini nanti terus di monitor dan di evaluasi. “Jika setiap orang KBM yang usahanya bisa berkembang ada kelanjutannya lagi dan bisa mendapatkan dana bantuan dari modal sebelumnya,” kata Siti. (art/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Sebanyak 50 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP).  Sasaran dari bantuan sosial UEP yakni para pelaku usaha dalam berbagai jenis usaha yang sudah  dikembangkan. Seperti penjual bakso, perajin anyaman rotan dan warung sembako.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin, Afrini Freine Freyle Wior mengungkapkan, bantuan itu disalurkan oleh Dinas Sosial Kalimantan Tengah pada tahun anggaran 2022.

“Penyaluran bantuan UEP itu dilakukan setelah melalui verifikasi dan validasi. Ke-50 KPM penerima bantuan tersebut tersebar di dua kecamatan. Yakni kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya. Masing-masing kecamatan ada 25 KPM,” jelas Afrini.

Baca Juga :  Meski Sudah Serba Online, Wabup Akui Potensi Pungli Tetap Ada

Dengan perincian, untuk Kecamatan Kahayan Hilir yakni Desa Mantaren I ada 5 orang, Desa Mantaren II ada 5 orang, Desa Buntoi 4 orang, Kelurahan Bereng 5 orang, Kelurahan Kalawa 5 orang, dan Desa Mintin 1 orang.

Sedangkan untuk Kecamatan Jabiren Raya yakni di Desa Jabiren 5 orang, Desa Henda 5 orang, Desa Simpur 5 orang, Desa Garung 5 orang dan Desa Sakakajang ada 5 orang KPM. “Bantuan tersebut sebagai penambah modal usaha bagi para pelaku usaha UMKM,” ungkap dia.

Afrini berharap, dengan adanya bantuan tersebut bisa meningkatkan sumber daya ekonomi dan meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, produktifitas kerja, penghasilan dan dapat menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan dalam kewirausahaan.

“Tujuan UEP ini adalah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Seperti menumbuhkan jiwa kewirausahaan, mengembangkan kegiatan dan kesempatan berusaha berbasis lokal,” ungkap dia.

Baca Juga :  Selama Pandemi, Dibutuhkan Inovasi dan Kreasi Guru

Afrini berharap, dengan adanya bantuan yang disalurkan ini, bisa dipergunakan dan dimanfaatkan untuk usaha berkelanjutan dengan berbagai jenis usaha.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Provinsi Kalimantan Tengah Siti Rahmah mengatakan dalam kegiatan ini di peruntukan di empat kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah salah satunya yaitu Kabupaten Pulang Pisau.

Siti Rahmah menegaskan, penerima bantuan UEB ini nanti terus di monitor dan di evaluasi. “Jika setiap orang KBM yang usahanya bisa berkembang ada kelanjutannya lagi dan bisa mendapatkan dana bantuan dari modal sebelumnya,” kata Siti. (art/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru