PURUK CAHU – Wacana
pemerintah pusat mencabut subsidi elpiji 3 kg menjadi subsidi langsung kepada
yang berhak menerima untuk mencegah kebocoran subsidi. Namun imbasnya, para pemilik
pangkalan gas elpiji 3 kg mengaku kesulitan membedakan warga yang berhak
menerima subsidi itu.
Pemilik pangkalan elpiji
Alfin di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Dedi Irawan mengatakan, sebenarnya
dengan wacana tersebut pihaknya siap menjalankannya. Regulasi baru tersebut
bisa dilaksanakan, jika telah ditetapkan.
“Kita sebenarnya
siap saja jika ada rencana perubahan regulasi ataupun sistemnya. Namun yang
perlu diperhatikan, jika wacana itu diterapkan harus ada tanda khusus, agar
kami tidak salah sasaran,” kata Dedi, Senin (9/3) lalu.
Menurut dia, sampai saat ini sistem yang diterapkan sesuai
aturan dari agen saja, yang mengharuskan mereka mengambil jatah elpiji ke gudang
milik agen. Sehingga diberlakukan harga di pangkalan Rp 33.000 per tabung.
“Kami dapat harga
dari agen Rp 33.000, kami angkut sendiri sampai ke pangkalan. Makanya kami
hargai Rp 35 ribu per tabung di pangkalan,” akuinya.
Sebenarnya harga elpiji subsidi bisa ditekan,
jika pangkalan bisa menerima langsung di tempat. Tidak harus mengambil di agen.
Sementara pantauan di lapangan, harga gas elpiji 3 kg di pedagang eceran mencapai
Rp 50.000 per tabung. (dad/ens/dar)