NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ratusan warga anggota Koperasi Maju Bersama dan Pemdes Batu Kotam menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Menthobi Makmur Lestari (MML), Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Jum’at (11/9). Aksi damai ini bertujuan menuntut kompensasi lahan plasma sebesar 20 persen. Camat Bulik, Fauji Rahman, membenarkan adanya aksi yang dilanjutkan dengan mediasi tersebut.
“Iya betul, kemarin ada penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Batu Kotam kepada PT Menthobi Makmur Lestari, terkait kesepakatan pembayaran kompensasi lahan yang ada di Desa Batu Kotam,” kata Fauji Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Fauji menegaskan bahwa proses mediasi berjalan dengan lancar hingga menghasilkan kesepakatan bersama pada Jum’at (11/9) di Perusahaan PT Menthobi Makmur Lestari.
“Seluruh pihak telah menemukan pemahaman yang sama dan menandatangani kesepakatan yang disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lamandau,” ujar Fauji.
Ia juga menambahkan jadwal realisasi pembayaran dari pihak perusahaan. “Pihak perusahaan dijadwalkan akan segera merealisasikan pencairan dana tersebut dalam beberapa hari mendatang,” tambahnya.
Dari mediasi itu, menghasilkan nota kesepahaman (MoU), antara lain pembayaran kompensasi periode 2018–2026 senilai Rp3,177 miliar, skema pembayaran bulanan tahun 2026 yang disalurkan pada 2027, serta penyediaan lahan baru ±70 hektare oleh Pemdes Batu Kotam untuk dikelola PT MML. Kegiatan unujuk rasa pun berakhir pukul 14.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. (bib)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Ratusan warga anggota Koperasi Maju Bersama dan Pemdes Batu Kotam menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Menthobi Makmur Lestari (MML), Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Jum’at (11/9). Aksi damai ini bertujuan menuntut kompensasi lahan plasma sebesar 20 persen. Camat Bulik, Fauji Rahman, membenarkan adanya aksi yang dilanjutkan dengan mediasi tersebut.
“Iya betul, kemarin ada penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Batu Kotam kepada PT Menthobi Makmur Lestari, terkait kesepakatan pembayaran kompensasi lahan yang ada di Desa Batu Kotam,” kata Fauji Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Fauji menegaskan bahwa proses mediasi berjalan dengan lancar hingga menghasilkan kesepakatan bersama pada Jum’at (11/9) di Perusahaan PT Menthobi Makmur Lestari.
“Seluruh pihak telah menemukan pemahaman yang sama dan menandatangani kesepakatan yang disaksikan langsung oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lamandau,” ujar Fauji.
Ia juga menambahkan jadwal realisasi pembayaran dari pihak perusahaan. “Pihak perusahaan dijadwalkan akan segera merealisasikan pencairan dana tersebut dalam beberapa hari mendatang,” tambahnya.
Dari mediasi itu, menghasilkan nota kesepahaman (MoU), antara lain pembayaran kompensasi periode 2018–2026 senilai Rp3,177 miliar, skema pembayaran bulanan tahun 2026 yang disalurkan pada 2027, serta penyediaan lahan baru ±70 hektare oleh Pemdes Batu Kotam untuk dikelola PT MML. Kegiatan unujuk rasa pun berakhir pukul 14.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. (bib)