Site icon Prokalteng

Mura Gelorakan Gerakan Bermasker

mura-gelorakan-gerakan-bermasker

PURUK
CAHU,KALTENGPOS.CO
-Murung Raya bermasker
terus digelorakan, agar masyarakat terhindar dari Coronavirus Disease
(Covid-19). Seperti gerakan kampanye “Ayo Bermasker” yang
dilkasanakan oleh Polres Mura dengan melibatkan lintas sektoral di kawasan
Bundaran Emas Puruk Cahu, Rabu (10/9).

 

Dalam hal ini, polres dan polsek jajaran
membagikan 10.000 masker.

Kampanye Mura bermasker ini, selain
melibatkan instansi pemerintah juga melibatkan organisasi masyarakat, adat,
partai politik dan sejumlah komunitas sepeda motor. Hadir pula dalam kegiatan
tersebut, Bupati Mura Perdie M Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD
Doni, Ketua KPU Mura, Ketua Bawaslu.

 

Kapolres Mura, AKBP Dharmeswhara Hadi
Kuncoro dalam kesempatan itu menyampaikan, gerakan kampanye masker ini
dilaksanakan serentak secara nasional termasuk jajaran Polda Kalteng.

 

“Gerakan kampanye ayo bermasker ini
secara nasional dilaksanakan hari ini guna mengajak dan memotori masyarakat
disiplin menggunakan masker,” kata Kapolres.

 

Selain itu juga, ajakan Murung Raya bermasker
ini pula akan sejalan dengan peraturan bupati (perbup) yang akan memberlakukan
sanksi bagi masyarakat atau organisasi lainnya yang tidak menggunakan masker.

 

“Kita mendorong dan mengawal atas
spirit dan semangat itu bersama jajaran TNI, pemkab dan organisasi masyarakat
lainnya supaya tetap patuh dan disiplin memakai masker,” paparnya.

 

Masih disampaikan Dharmeswhara, bahwa
agenda besar lainnya yang mereka lakukan kedepannya selain Covid-19, juga
agenda Pam Pilkada dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Bupati Mura, Perdie M Yoseph
menyampaikan, Mura sempat masuk zona hijau. Meski terdapat 142 kasus Covid,
saat ini terdapat 8 kasus terkonfirmasi positif. “Artinya daerah kita
masih tergolong baik dalam penanganan Covid-19 apabila dibanding dengan daerah
lain. Kita mengapresiasi atas peran serta gugus tugas, termasuk TNI dan
Polri,” ucapnya.

Bupati dua periode ini menambahkan, diketahui
data per 9 September 2020 Kabupaten Murung Raya berada di posisi ke 6 dari 13 kabupaten
se Kalteng sesuai data Satgas Covid-19 yang fase positif Covid-19 terbanyak.

 

Perdie menyampaikan apresiasi dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polri secara nasional yang
serentak hari ini termasuk Polres Mura yang melaksanakan kampanye masker,
sesuai instruksi pemerintah pusat secara nasional.

 

“Yang tentu selama ini kami merasa
betul-betul terbantukan oleh TNI dan Polri, khususnya dalam rangka penanganan
Covid-19 di Kabupaten Murung Raya. Ini adalah bentuk sinergitas bahwa kita betul-betul
serius dan maksimal dalam penanganan covid ini,” jelasnya.

 

Ditambahkan,
pada Tanggal 10 September sampai 10 Oktober Tahun 2020 masih tahap sosialisasi peraturan
bupati (perbup) akan diberlakukannya sanksi jika tidak menggunakan masker, yang
mana denda dalam perbup Rp200.000 perorang dan jika berulang-ulang, kena denda
Rp2 juta. 

Exit mobile version