MUARA TEWEH – Dalam rangka
menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor
SE.2/PSL3B/PS/PLB.0/7/2019 tanggal 31 Juli 201 tentang Pelaksanaan hari raya
Iduladha tanpa sampah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Batara) melalui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) telah membagikan daun Jati kepada panitia kurban di
beberapa masjid antara lain Masjid Jami, Masjid Al-Huda dan Masjid Agung
Muara Teweh. Dalam hal ini DLH bekerja sama dengan GOW Batara.
Pembagian daun Jati
ditujukan untuk membungkus daging kurban yang akan dibagikan kepada warga
masyarakat sebagai pengganti kantong plastik atau kantong kresek.
“Masing-masing masjid dibagikan daun jati sekitar 500 lembar, ini adalah
sebagai langkah awal dalam rangka Reduce sampah plastik sekali pakai,”
kata Kepala DLH Suriawan Prihandi, Sabtu (10/8).
Selain daun jati, kata dia,
alternatif lain yang bisa dipergunakan untuk membungkus daging kurban adalah
daun pisang, anyaman bambu/besek dan produk lainnya yang lebih ramah lingkungan
(Ecofriendly). Daun Jati diperoleh atau dibeli dari pemilik kebun di Wonorejo.
“Tentunya hal ini akan menjadi peluang bagi petani kebun Jati, bila
kedepan nanti seluruh Masjid/Musholla yang ada di kota Muara Teweh akan
mempergunakan daun Jati sebagai pembungkus daging kurban di hari raya Iduladha
tahun depan,” tandasnya. (dad)