30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemdes Tapen Raya Bersihkan Jalan Rintisan

MUARA TEWEH-Pemerintah
Desa Tapen Raya membersihkan jalan rintisan menjadi jalan usaha tani (JUT)
sepanjang 17 Km menuju Desa Batu Raya dan Tongka. Hal ini dilakukan demi
mempersingkat jarak antardesa di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito
Utara (Batara).

Kepala Desa Tapen Raya,
Reding mengatakan, pembersihan JUT dari desanya menuju desa tetangga, Batu Raya
dan Tongka bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga antarbeberapa desa
tersebut. Waktu tempuh itu bisa dipangkas satu jam lebih dibandingkan jalur
utama dari ibu kota Kecamatan Gunung Timang, Kandui menuju Batu Raya yang
memakan waktu berjam-jam.

Dia mengakui, kondisi
jalan tersebut masih berupa jalan tanah, sehingga pihak desa sangat berharap
jalan sepanjang 17 Km ini dapat ditangani langsung oleh Pemkab Batara melalui
Dinas PUPR. “Jalan masih perlu pengerasan dan ada empat sungai yang dibuat
jembatan di jalur itu,” ujar Kades, Senin (10/6).

Baca Juga :  Tangkal Covid-19, Bupati Ajak Terapkan 3M

Ditambahkannya,
pembersihan JUT dari Tapen Raya menuju Batu Raya dan Tongka menggunakan dana desa
(DD) tahun anggaran 2018. Termasuk pula beberapa program lain dengan porsi
penganggaran tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen, dan tahap
III sebesar 40 persen. (dad/uni)

MUARA TEWEH-Pemerintah
Desa Tapen Raya membersihkan jalan rintisan menjadi jalan usaha tani (JUT)
sepanjang 17 Km menuju Desa Batu Raya dan Tongka. Hal ini dilakukan demi
mempersingkat jarak antardesa di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito
Utara (Batara).

Kepala Desa Tapen Raya,
Reding mengatakan, pembersihan JUT dari desanya menuju desa tetangga, Batu Raya
dan Tongka bertujuan untuk memudahkan mobilitas warga antarbeberapa desa
tersebut. Waktu tempuh itu bisa dipangkas satu jam lebih dibandingkan jalur
utama dari ibu kota Kecamatan Gunung Timang, Kandui menuju Batu Raya yang
memakan waktu berjam-jam.

Dia mengakui, kondisi
jalan tersebut masih berupa jalan tanah, sehingga pihak desa sangat berharap
jalan sepanjang 17 Km ini dapat ditangani langsung oleh Pemkab Batara melalui
Dinas PUPR. “Jalan masih perlu pengerasan dan ada empat sungai yang dibuat
jembatan di jalur itu,” ujar Kades, Senin (10/6).

Baca Juga :  Tangkal Covid-19, Bupati Ajak Terapkan 3M

Ditambahkannya,
pembersihan JUT dari Tapen Raya menuju Batu Raya dan Tongka menggunakan dana desa
(DD) tahun anggaran 2018. Termasuk pula beberapa program lain dengan porsi
penganggaran tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen, dan tahap
III sebesar 40 persen. (dad/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru