MUARA TEWEH- Kepala desa (Kades) dan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra kerja dalam menyelenggarakan
pemerintahan desa.
Bupati Batara H Nadalsyah berpesan, sebagai
mitra kerja hendaknya antar kepala desa dan BPD mampu bekerja sama dengan
sebaik-baiknya dalam hal menetapkan arah kebijakan pembangunan desa, dan mampu
merencanakan program-program prioritas.
“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan di
desa dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,”
harap Nadalsyah, baru-baru ini.
Koyem sapaan akrab Nadalsyah juga mengingatkan,
anggota BPD dalam menjalankan tugas selalu bekerja sama dengan kepala desa
selaku pimpinan tertinggi dalam pemerintahan desa.
“Roda pemerintahan desa akan berjalan
dengan baik bila kedua unsur yakni kepala desa dan BPD bekerjasama dan
bersinergi,” terang Koyem.
Ia menambahkan, BPD harus benar-benar bisa
menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya.
“Selain itu juga BPD juga harus bisa menjadi
pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintahan desa dan
masyarakat,â€paparnya.
Terkait penggunaan dana desa, lanjutnya, harus
sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan dana desa harus
dibarengi tertib administrasi pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.
“Pengalaman yang sudah-sudah, dana desa lambat
turun ke desa oleh karena perencanan tahun berjalan belum ada dan pelaporan
tahun yang lewat belum selesai, akhirnya dana desa tidak bisa
dicairkan,â€ungkapnya. (dad/ram)