BUNTOK-Bangunan yang
belum memiliki izin, khususnya dokumen izin mendirikan bangunan (IMB)
disinyalir masih banyak. Hal ini pun mendapat sorotan dari pihak teknis.
Kepala Dinas Satpol PP
dan Pemadam Kebakaran Barsel Edy Suharto mengatakan, pihaknya bersiap untuk
menindak bangunan yang belum memiliki kelengkapan izin tersebut. Apalagi sudah
ada aturan yang mengenai hal ini.
â€Ini akan ditegaskan
sesuai aturan yang berlaku,†ungkapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, belum
lama ini.
Edy menambahkan, tahun
ini pihaknya masih mentolerir hal itu. Belum ada sanksi yang diberikan. “Orientasinya
lebih terarah ke sosialisasi dan teguran,†katanya.
Penertiban itu,
bertujuan memacu pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perpajakan.
Menghindari tumpang tindih izin lahan bangunan yang sering menyebabkan pemicu
sengketa, juga menjadi alasan penertiban.
“Pelanggaran paling
banyak didominasi oleh pihak swasta,†ungkapnya.
Pria yang pernah
menjabat Kabag Pemerintahan di Setda Barsel itu menegaskan, telah memberikan
teguran dan himbauan. Dampaknya, pihak masyarakat dan swasta memahami teguran
itu dan menyiapkan dokumen perizinan.
Dirinya mengakui, apabila dibiarkan tanpa
dokumen, bisa berdampak negatif pada pembangunan, yang merupakan penyokong
perpajakan. (ner)