26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pastikan Pengukuran Sesuai Peta Bidang, Trio Motor Siap Tempuh Jalur H

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Setelah dilakukan pengukuran
oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya, di lahan sengketa seluas
26,4 hektare, Trio Motor pastikan lahan yang mereka kuasai sesuai dengan peta
bidang yang ada. Pihak Trio Motor pun menyatakan siap menghadapi upaya hukum terkait
lahan tersebut, karena ada beberapa pihaknya juga meminta mengukur di lahan
tersebut kepada BPN. 

Lahan seluas 26,4 Ha tersebut
selain diklaim oleh Trio Motor, juga diklaim oleh beberapa pihak. Di antaranya
H Anang Kato, Kelompok Beben dan juga ada beberapa milik perorangan yang juga
kantongi sertifikat.

“Punya kita sudah sampai
peta bidang dan itu produk BPN. Proses pengeluaran peta bidang itu juga sudah
sesuai prosedur. Hanya saja saat itu kami dipersulit untuk membuat
sertifikat,” kata kuasa hukum Trio Motor, Roby HM, Rabu (10/2).

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Percaya Berita Hoax Soal Covid-19

Dia mengatakan, di lokasi yang
diukur oleh BPN, sudah ada titik koordinat. Dengan demikian pengukuran cepat
saja dilakukan. “Kita sudah memiliki titik koodinat segala macam.
Kita ngajukan pengukuran dan peninjauan itu sesuai dengan peta bidang yang kita
miliki. Tidak mungkin BPN setelah keluarkan peta bidang, kemudian keluarkan
lagi peta bidang,” ucapnya.

Pihak Trio juga mengklaim surat
menyurat terkait lahan tersebut memiliki legal formal yang kuat. Sebab itu,
pihaknya menunggu hasil dari BPN perihal lahan tersebut.

“Kita menunggu hasil dari
BPN, karena ada pihak lain juga yang meminta mengukur dan mengklaiam lahan di
situ. Proses hukumnya kita lihat saja lagi nanti, jika memang harus
berproses secara hukum, maka kita akan proses,” ujarnya.

Baca Juga :  Koyem Gelar Haul Almarhum Ayah

Trio Motor juga telah memberikan
waktu kepada pihak yang merasa memiliki lahan yang dipagari oleh mereka. Dan
jika semua proses telah selesai, pihaknya akan memulai pekerja  di lahan
tersebut.

“Saya yakin dengan ukur
ulang tadi, maka kami yakin tanah itu milik Trio Motor. Setelah semua proses
ini selesai dan kita naikan sertifikat, maka kita akan mulai menggarap lahan
tersebut,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Setelah dilakukan pengukuran
oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya, di lahan sengketa seluas
26,4 hektare, Trio Motor pastikan lahan yang mereka kuasai sesuai dengan peta
bidang yang ada. Pihak Trio Motor pun menyatakan siap menghadapi upaya hukum terkait
lahan tersebut, karena ada beberapa pihaknya juga meminta mengukur di lahan
tersebut kepada BPN. 

Lahan seluas 26,4 Ha tersebut
selain diklaim oleh Trio Motor, juga diklaim oleh beberapa pihak. Di antaranya
H Anang Kato, Kelompok Beben dan juga ada beberapa milik perorangan yang juga
kantongi sertifikat.

“Punya kita sudah sampai
peta bidang dan itu produk BPN. Proses pengeluaran peta bidang itu juga sudah
sesuai prosedur. Hanya saja saat itu kami dipersulit untuk membuat
sertifikat,” kata kuasa hukum Trio Motor, Roby HM, Rabu (10/2).

Baca Juga :  Masyarakat Jangan Percaya Berita Hoax Soal Covid-19

Dia mengatakan, di lokasi yang
diukur oleh BPN, sudah ada titik koordinat. Dengan demikian pengukuran cepat
saja dilakukan. “Kita sudah memiliki titik koodinat segala macam.
Kita ngajukan pengukuran dan peninjauan itu sesuai dengan peta bidang yang kita
miliki. Tidak mungkin BPN setelah keluarkan peta bidang, kemudian keluarkan
lagi peta bidang,” ucapnya.

Pihak Trio juga mengklaim surat
menyurat terkait lahan tersebut memiliki legal formal yang kuat. Sebab itu,
pihaknya menunggu hasil dari BPN perihal lahan tersebut.

“Kita menunggu hasil dari
BPN, karena ada pihak lain juga yang meminta mengukur dan mengklaiam lahan di
situ. Proses hukumnya kita lihat saja lagi nanti, jika memang harus
berproses secara hukum, maka kita akan proses,” ujarnya.

Baca Juga :  Koyem Gelar Haul Almarhum Ayah

Trio Motor juga telah memberikan
waktu kepada pihak yang merasa memiliki lahan yang dipagari oleh mereka. Dan
jika semua proses telah selesai, pihaknya akan memulai pekerja  di lahan
tersebut.

“Saya yakin dengan ukur
ulang tadi, maka kami yakin tanah itu milik Trio Motor. Setelah semua proses
ini selesai dan kita naikan sertifikat, maka kita akan mulai menggarap lahan
tersebut,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru