30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS

MUARA
TEWEH-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara)
menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas
dan plafon anggaran (PPAS) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD, di
gedung DPRD setempat, Selasa (8/10).

Rapat paripurna DPRD tersebut
dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan dihadiri Wakil Ketua I dan Ketua II,
Bupati H Nadalsyah, wakil bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin,
anggota DPRD, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, dan undangan
lainnya.

Bupati Batara H Nadalsyah
dalam pidato pengantarnya mengatakan, KUA-PPAS secara substansial merupakan
salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi
ekonomi daerah.

“KUA-PPAS tahun anggaran 2020
memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target
pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan
dilaksanakan,” terang bupati Nadalsyah.

Baca Juga :  Peran Komisi Harus Dioptimalkan

Di dalamnya kata bupati,
memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk
pengalokasian anggaran tahun 2020. “Dengan demikian maka KUA-PPAS tidak
menjelaskan mengenai operasional anggaran, tetapi KUA-PPAS mengarahkan
bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi
prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan skala prioritas daerah,” beber
Nadalsyah.

Dikatakannya, dalam menyusun
rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, Pemkab Batara berpedoman pada rencana
kerja pemerintah daerah (RKPD) Barito Utara tahun 2020.

Di samping itu, juga
memperhatikan RKPD Provinsi Kalteng tahun 2020 dan rencana kerja pemerintah
pusat (RKP) tahun 2020 yang dalam penyusunannya dengan memperhatikan prioritas
pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Raih Entrepreneur Award 2019

“Sementara fokus utama
harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas didalam kebijakan dan program/kegiatan
pada tahun anggaran 2020 masih diarahkan kepada upaya-upaya penurunan angka
kemiskinan (pro poor), penurunan tingkat pengangguran (pro job) dan peningkatan
pertumbuhan ekonomi (pro growth),” pungkasnya. (dad/uni)

MUARA
TEWEH-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara)
menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas
dan plafon anggaran (PPAS) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD, di
gedung DPRD setempat, Selasa (8/10).

Rapat paripurna DPRD tersebut
dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan dihadiri Wakil Ketua I dan Ketua II,
Bupati H Nadalsyah, wakil bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin,
anggota DPRD, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, dan undangan
lainnya.

Bupati Batara H Nadalsyah
dalam pidato pengantarnya mengatakan, KUA-PPAS secara substansial merupakan
salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang disesuaikan dengan kondisi
ekonomi daerah.

“KUA-PPAS tahun anggaran 2020
memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target
pencapaian kinerja yang terukur dari berbagai program-program yang akan
dilaksanakan,” terang bupati Nadalsyah.

Baca Juga :  Peran Komisi Harus Dioptimalkan

Di dalamnya kata bupati,
memuat kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan yang menjadi dasar untuk
pengalokasian anggaran tahun 2020. “Dengan demikian maka KUA-PPAS tidak
menjelaskan mengenai operasional anggaran, tetapi KUA-PPAS mengarahkan
bagaimana alokasi dan kebijakan anggaran yang akan dilakukan dapat memenuhi
prinsip-prinsip penganggaran berdasarkan skala prioritas daerah,” beber
Nadalsyah.

Dikatakannya, dalam menyusun
rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, Pemkab Batara berpedoman pada rencana
kerja pemerintah daerah (RKPD) Barito Utara tahun 2020.

Di samping itu, juga
memperhatikan RKPD Provinsi Kalteng tahun 2020 dan rencana kerja pemerintah
pusat (RKP) tahun 2020 yang dalam penyusunannya dengan memperhatikan prioritas
pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Bupati Raih Entrepreneur Award 2019

“Sementara fokus utama
harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas didalam kebijakan dan program/kegiatan
pada tahun anggaran 2020 masih diarahkan kepada upaya-upaya penurunan angka
kemiskinan (pro poor), penurunan tingkat pengangguran (pro job) dan peningkatan
pertumbuhan ekonomi (pro growth),” pungkasnya. (dad/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru