Site icon Prokalteng

2020, Pendapatan Daerah Direncanakan Mencapai Rp1,2 Triliun

2020-pendapatan-daerah-direncanakan-mencapai-rp12-triliun

MUARA TEWEH-Bupati Barito
Utara (Batara) H Nadalsyah menyampaikan, prioritas pembangunan tahun 2020 masih
terkait infrastruktur dan energi, pendidikan dan kesehatan, peningkatan ekonomi
masyarakat, sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, reformasi
birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik. saAt ini pihaknya sudah
menyusun dan menyerahkan rancangan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan
rancangan prioritas dan plafon anggaran (PPAS) tahun 2020 sebagai tahap awal
penyusunan program bersama dengan DPRD Kabupaten Batara.

“Prioritas program/kegiatan
yang dianggarkan pada tahun 2020 sebagian merupakan kelanjutan dari prioritas
tahun sebelumnya, dengan penajaman skala prioritas pada setiap sektor/subsektor,”
jelas Nadalsyah, Selasa (8/10).

Namun, lanjutnya, penentuan
prioritas tetap memperhatikan keadilan anggaran antarfungsi dan antarurusan
pemerintahan tanpa mengabaikan penyelenggaraan pembangunan fungsi dan urusan
lainnya.

“Untuk mengakomodir dan
membiayai prioritas pembangunan tahun 2020, telah disusun rancangan KUA
dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Batara tahun anggaran 2020,” kata bupati
Koyem sapaan akrab Nadalsyah.

Dia merinci, pendapatan daerah
direncanakan sebesar Rp1,259 triliun lebih yang diperoleh dari PAD diperkirakan
sebesar Rp121 miliar lebih, yang terdiri dari hasil pajak daerah sebesar Rp40
miliar lebih, hasil restribusi daerah sebesar Rp15 miliar lebih, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp11 miliar lebih serta
lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp53,9 miliar lebih.

Lalu, dana perimbangan
diperkirakan sebesar Rp983 miliar lebih yang terdiri dari bagi hasil pajak/bagi
hasil bukan pajak sebesar Rp189 miliar lebih, dana alokasi umum sebesar Rp575
miliar lebih dan dana alokasi khusus diperkirakan sebesar Rp218 miliar lebih.

Selain itu lain-lain
pendapatan daerah yang sah diperkirakan sebesar Rp154 miliar lebih yang didapat
dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar
Rp40 miliar lebih. (dad/uni)

Exit mobile version