26.4 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Petugas Gabungan Tak Henti Berikan Sosialisasi Maskerisasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo dalam penanggulangan Covid-19  tidaklah main-main.

Tim Gabungan Satgas Yustisi Polda Kalteng hari ini misalnya, kembali melakukan maskerisasi dan imbauan tentang kepatuhan terhadap pengetatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kepada masyarakat dengan sasaran komplek perkantoran di Kota Palangka Raya, Jumat (9/7) pagi.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro menyampaikan, Operasi Satgas Yustisi dibentuk dari personel gabungan TNI, Polri, Dinkes, BPBD dan Satpol PP yang bertugas untuk menertibkan masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

"Kami melakukan operasi ini, untuk pendisiplinan prokes serta pemasangan spanduk imbauan pengetatan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng serta SE Walikota Palangka Raya dengan sasaran komplek perkantoran dan tempat makan," kata Eko.

Baca Juga :  Beri Pengetahuan Perpajakan bagi Generasi Milenial

Ia menegaskan, bahwa pihaknya memberikan masker serta imbauan pengetatan PPKM kepada pegawai bank, PLN, Perumdam, Indihome serta pengunjung tempat makan. Tak hanya itu saja, pemasangan spanduk imbauan pun dilakukan. Seperti yang telah terpasang di lokasi Jl.Yos Sudarso, Jl.G.Obos, Jl.Seth Adji dan Pasar Besar Kota Palangka Raya.

"Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai bentuk Implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi dalam dukungan Polri terhadap penanganan Covid-19," ucapnya.

Dia pun berharap, agar masyarakat selalu patuh dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diajurkan pemerintah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo dalam penanggulangan Covid-19  tidaklah main-main.

Tim Gabungan Satgas Yustisi Polda Kalteng hari ini misalnya, kembali melakukan maskerisasi dan imbauan tentang kepatuhan terhadap pengetatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kepada masyarakat dengan sasaran komplek perkantoran di Kota Palangka Raya, Jumat (9/7) pagi.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K.Eko Saputro menyampaikan, Operasi Satgas Yustisi dibentuk dari personel gabungan TNI, Polri, Dinkes, BPBD dan Satpol PP yang bertugas untuk menertibkan masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

"Kami melakukan operasi ini, untuk pendisiplinan prokes serta pemasangan spanduk imbauan pengetatan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng serta SE Walikota Palangka Raya dengan sasaran komplek perkantoran dan tempat makan," kata Eko.

Baca Juga :  Beri Pengetahuan Perpajakan bagi Generasi Milenial

Ia menegaskan, bahwa pihaknya memberikan masker serta imbauan pengetatan PPKM kepada pegawai bank, PLN, Perumdam, Indihome serta pengunjung tempat makan. Tak hanya itu saja, pemasangan spanduk imbauan pun dilakukan. Seperti yang telah terpasang di lokasi Jl.Yos Sudarso, Jl.G.Obos, Jl.Seth Adji dan Pasar Besar Kota Palangka Raya.

"Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai bentuk Implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi dalam dukungan Polri terhadap penanganan Covid-19," ucapnya.

Dia pun berharap, agar masyarakat selalu patuh dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang diajurkan pemerintah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Terpopuler

Artikel Terbaru