31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Ekstrakurikuler Boleh Digelar Asalkan Tetap Mematuhi Prokes

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaktifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan seiring dengan berlangsungnya pembelajaran tatap muka terbatas selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kegiatan ekstrakurikuler boleh digelar asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaannya terawasi oleh pihak sekolah," kata Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, Kamsi (7/10).

Menurut Suparmadi, kegiatan ekstrakurikuler yang meliputi bidang multimedia, kesenian, kepanduan, dan olahraga tersebut diselenggarakan fungsinya sebagai penunjang pembelajaran formal siswa di sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler juga dapat membentuk kepribadian pelajar.

"Dengan catatan, ini sama sekali tidak ada paksaan," kata Suparmadi.

Mantan Plt Sekda Kotim menambahkan, siswa yang ingin mengikuti kegiatan ekstrakurikuler  harus mendapat izin dari orang tua. Penyelenggaraannya disesuaikan dengan kebijakan sekolah.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru, Polda Kalteng Kebut Vaksinasi

Dikatakannya, kegiatan ekstrakurikuler sangat mungkin dilaksanakan mengingat angka penyebaran Covid-19 menurun. Saat ini, Kabupaten Kotawaringin Timur telah berada di wilayah PPKM level dua.

“Aktivitas ekstrakurikuler ini juga bermanfaat untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan silaturahim di kalangan pelajar. Apalagi bila didorong turnamen dalam bidang olahraga, dengan begitu setidaknya dapat menjaga keakraban dan kerukunan pelajar," tuturnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaktifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan seiring dengan berlangsungnya pembelajaran tatap muka terbatas selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Kegiatan ekstrakurikuler boleh digelar asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pelaksanaannya terawasi oleh pihak sekolah," kata Kepala Disdik Kotim, Suparmadi, Kamsi (7/10).

Menurut Suparmadi, kegiatan ekstrakurikuler yang meliputi bidang multimedia, kesenian, kepanduan, dan olahraga tersebut diselenggarakan fungsinya sebagai penunjang pembelajaran formal siswa di sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler juga dapat membentuk kepribadian pelajar.

"Dengan catatan, ini sama sekali tidak ada paksaan," kata Suparmadi.

Mantan Plt Sekda Kotim menambahkan, siswa yang ingin mengikuti kegiatan ekstrakurikuler  harus mendapat izin dari orang tua. Penyelenggaraannya disesuaikan dengan kebijakan sekolah.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Nataru, Polda Kalteng Kebut Vaksinasi

Dikatakannya, kegiatan ekstrakurikuler sangat mungkin dilaksanakan mengingat angka penyebaran Covid-19 menurun. Saat ini, Kabupaten Kotawaringin Timur telah berada di wilayah PPKM level dua.

“Aktivitas ekstrakurikuler ini juga bermanfaat untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan silaturahim di kalangan pelajar. Apalagi bila didorong turnamen dalam bidang olahraga, dengan begitu setidaknya dapat menjaga keakraban dan kerukunan pelajar," tuturnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru