Site icon Prokalteng

Perusahaan Wajib Mencegah Karhutla

perusahaan-wajib-mencegah-karhutla

PULANG PISAU-Mencegah
terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), bukan hanya jadi tanggung
jawab pemerintah, melainkan seluruh masyarakat, terlebih bagi perusahaan. Demi
mencegah karhutla dan menjaga lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala
Brigadir Deby Irwanto melaksanakan giat patroli sekaligus melakukan koordinasi
serta pengecekan alat pemadam kebakaran di salah satu perusahaan di Pulang
Pisau, Jumat (6/9).

Adapun yang menjadi
sasaran pengecekan yakni standar operasional prosedur apabila terjadi kasus
kebakaran lahan di sekitar lahan perusahaan, dan peralatan pemadam.

Dari hasil pengecekan
tersebut, peralatan pemadam kebakaran yang ada masih dalam kondisi baik dan
layak pakai sehingga dapat dipergunakan apabila terjadi kebakaran lahan.

Dalam giat tersebut
juga tidak lupa Brigadir Deby Irwanto menyampaikan kepada pihak perusahaan
untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Sebangau
Kuala yang terdekat apabila terjadi kebakaran di lahan perusahaan. (hms/ami)

Exit mobile version