KUALA KAPUAS – Dandim 1011/Klk Letkol Inf Ary Bayu Saputro
mengikuti kegiatan pengecekan atau sosialisasi terhadap para pedagang di Pasar
Kota Kuala Kapuas, Senin (8/6) Pukul 08.30 WIB. Kegiatan tersebut dalam rangka
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna mengantisipasi penyebaran
Covid-19.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati
Ir. Ben Brahim S Bahat, Wakil Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor, dan Kapolres
Kapuas AKBP Manang Soebeti, beserta unsur Muspida Kabupaten Kapuas.
Dandim menyampaikan himbauan
dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar ikuti protokol yang sudah
ditetapkan Pemda Kapuas. Pada saat keluar rumah di himbau untuk memakai masker,
jaga jarak aman tidak harus bersentuhan. “Tidak boleh berkumpul, apalagi
yang sifatnya mengumpulkan banyak orang,” ucap Letkol Inf Ary Bayu
Saputro.
Kemudian setiap melakukan
transaksi jual beli, maka diharuskan mencuci tangan dengan sabun dan air
mengalir. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi penyebaran pandemi
Covid-19.
“Diharapkan penyampaian,
atau himbauan yang telah di sampaikan dapat dimengerti oleh masyarakat Kapuas,
sehingga berjalan sesuai seperti yang di harapkan,” tutupnya.