KUALA KAPUAS – Adanya tenaga kesehatan di UPT
Puskesmas Melati Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas meninggal, Selasa (5/5) lalu
dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP), akhirnya pelayanan kesehatan di
UPT Puskesmas Melati ditutup. Penutupan tertuang dalam Surat Nomor :
055/Yankes-1/05.2020 perihal penutupan sementara pelayanan kesehatan masyarakat
di wilayah UPT Puskesmas Melati, ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Kapuas, Apendi, S.KM, MM tertanggal 5 Mei 2020.
“Kita tutup untuk sementara selama 24
hari, atau terhitung sejak tanggal 6 Mei 2020 sampai dengan 20 Mei 2020,”
ungkap Kepala Dinkes Kapuas, Apendi, Jumat (8/5).
Dalam surat tersebut dijelaskan, penutupan
untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 pada pegawai, dan masyarakat
pengunjung UPT Puskesmas Melati. Bahkan seluruh pegawai UPT Puskesmas Melati
melakukan isolasi Mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Apendi menambahkan apabila ditemukan ada
melakukan perjalanan (dalam atau luar daerah), atau melakukan aktivitas di luar
rumah selama masa isolasi, mak akan diberikan teguran tertulis dari dinas
kesehatan l, dan diaktifkan sebagai tenaga kesehatan pada rumah karantina
(NSD).
“Apabila ada kepentingan mendesak untuk
rumah dapat menghubungi, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas,”
tegasnya.
Selanjutnya, pelayanan
kesehatan masyarakat di wilayah UPT Puskesmas Melati akan dialihkan ke UPT
Puskesmas terdekat, yaitu UPT Puskesmas Selat, dan Puskesmas Pulau Telo.
“Pelayanan kesehatan masyarakat di UPT Puskesmas Melati aktif kembali
mulai tanggal 21 mei 2020,” pungkasnya.