KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Hidayatullah dan tenaga kontrak (tekon) yang ada di lingkungan Sekretariat Dewan Kapuas di ruang rapat gabungan, Rabu (7/4). Rapat ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Kunanto, didampingi Wakil Ketua Pansus LKPj, Thosibae Limin, serta dihadiri anggota pansus lainnya.
"Kami ingin tekon yang bekerja di Setwan Kapuas benar-benar ada orangnya, dan produktif sesuai penempatan," ungkap Kunanto.
Ternyata, lanjut Politisi Partai Nasdem ini, tekon di Setwan Kapuas jumlahnya banyak, makanya Pansus LKPj menanyakan kepada Sekwan Kapuas secara administrasi juga kebutuhan. Karena memang dilihat secara kebutuhan dalam penempatannya kurang efektif, dan efisien, jadi yang harus ditata.
"Harapannya kami, tekon bekerja sesuai bidangnya dalam berkerja dan efektif," tegasnya.
Kunanto menegaskan, pansus LKPj ini tidak akan keluar dari koridornya, dan berkerja sesuai kebutuhan, serta tugasnya, yaitu secara administrasi. Misal nanti kalau ada temuan maka wajib memberikan catatan rekomendasi untuk pembenahan.
"Tidak ada invertensi, apalagi untuk memberhentikan," tutupnya.